Kamis, 25/04/2024 23:22 WIB

Pimpinan Komisi III Minta Kapolri Evaluasi Jalur Sepeda untuk Hindari Gesekan Antar Pengguna Jalan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyoroti isu terkait jalur sepeda di Jakarta. Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Korlantas untuk mengevaluasi kembali jalur sepeda permanen di Sudirman dan Thamrin.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyoroti isu terkait jalur sepeda di Jakarta. Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Korlantas untuk mengevaluasi kembali jalur sepeda permanen di Sudirman dan Thamrin.

Permintaan itu disampaikan Sahroni saat rapat kerja perdana Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta jajaran, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/6). Dalam Raker ini, Komisi III DPR membahas berbagai realisasi program Kapolri selama 100 hari kerja serta isu-isu yang menjadi perbincangan di publik.

Sahroni mengatakan, jalur sepeda tersebut dirasa menimbulkan perbedaan pandangan antar sesama komunitas sepeda.

"Saya ingin menyampaikan hal terkait jalan pesepeda, ini isunya sudah cukup ramai dibicarakan oleh publik. Mohon kiranya Pak Kapolri melakukan evaluasi tentang jalur permanen sepeda yang sudah ada di Sudirman Thamrin ini, jangan sampai ada isu tentang diskriminasi antara sepeda road bike ataupun sepeda seli," kata Sahroni.

"Kemarin juga sudah sempat terjadi  bahwa ada yang menyebutkan  perkataan tidak pantas yang disampaikan oleh salah satu komunitas. Takutnya ini menjadi konflik yang berkepanjangan," sambungnya.

Lebih lanjut, Sahroni juga menyebutkan bahwa sebaiknya jalur tersebut direview kembali efektifitasnya dan bila perlu dibuatkan kebijakan baru yang lebih tepat. Hal ini karena dikhawatirkan para pengguna kendaraan lain akan meminta ke pemerintah untuk dibuatkan Jalur serupa.

"Mohon kiranya Pak Kapolri dan jajarannya terutama ada Korlantas juga di sini untuk menyikapi jalur permanen tersebut agar dikaji ulang, dilihat kembali efektifitasnya, bila perlu dibuatkan kebijakan baru. Karena sangat disayangkan para pesepeda sekarang juga hanya bisa mengunakan waktu 2 jam. 22 jam lainnya digunakan pengguna lain. Jika ini tidak dikaji ulang atau dibongkar khawatir para pengguna transportasi lain juga meminta kepada pemerintah untuk dibuatkan jalur khusus juga," katanya.

Pada saat yang sama Kapolri langsung menyikapi masukan dari Sahroni. Kapolri menyebutkan bahwa ia akan mengkaji ulang kebijakan terkait jalur sepeda tersebut.

"Prinsipnya terkait dengan jalur sepeda, kami akan terus mencari formula yang pas, kami setuju masalah untuk dikaji ulang tersebut. Kami juga akan studi banding ke beberapa negara sehingga mendapatkan pengaturan rute sepeda yang terbaik. Hal ini juga akan akan kami kordinasikan dengan Kementerian Perhubungan, dengan pemerintah daerah DKI, dan para Kapolda diseluruh wilayah," tandasnya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR Ahmad Sahroni Jalur Sepeda




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :