Rabu, 24/04/2024 00:55 WIB

Digital Trade Menjadi Topik Bahasan Pertemuan ASEAN SEOM

Mengenai pembentukan AKIIC dan AKSRC, pertemuan membahas dan memberikan arahan kepada Joint Working Group AKIIC dan Joint Research Group untuk mempercepat pembahasan pendirian kedua center tersebut.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Perkembangan perdagangan elektronik (digital trade) menjadi salah satu topik pembahasan dalam rangkaian Pertemuan ASEAN Senior Economic Officials (SEOM) and Dialogue Partners yang berlangsung pada 14—15 Juni 2021 secara virtual.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pertemuan internal 2nd Meeting of The ASEAN Senior Economic Officials for the 52nd ASEAN Economic Ministers Meeting (AEM 2/52) yang dilaksanakan pada 8—10 Juni 2021.

Delegasi Republik Indonesia dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono dan didampingi Direktur Perundingan ASEAN Antonius Yudi Triantoro.

Mengawali pertemuan hari pertama, dibahas perkembangan dan implementasi 2020—2021 ASEAN-U.S. Trade and Investment Framework Arrangement (TIFA) and Expanded Economic Engagement (E3) Work Plan dan usulan2021-2022 TIFA and E3 Work Plan yang diharapkan selesai pada Agustus 2021.

Sejak hari pertama dibuka, telah dilaksanakan berbagai pertemuan, yaitu ASEAN dengan Amerika Serikat, ASEAN dengan Korea Selatan, dan ASEAN dengan Jepang.

“Selain itu, dalam pertemuan ini kami juga membahas kondisi terbaru kegiatan yang telah dilaksananakan oleh U.S. Technical Assistance dan IGNITE,” jelas Djatmiko.

Sementara itu, Deputy Assistant U.S. Trade Representative (USTR) for Southeast Asia and the Pacific Marta Prado menyampaikan, area kerja sama yang diusulkan mencakup Digital Trade, Transparency and Good Regulatory Practices, Trade and Environment Dialogue, US-ASEAN Trade Workshops, ASEAN Single Window, Trade Facilitation, MSME Development, dan Agricultural Biotechnology Regulatory Cooperation.

Selanjutnya, SEOM melakukan pertemuan konsultasi dengan Korea untuk membahas berbagai agenda, antara lain, implementasi ASEAN-Korea Free Trade Area (AKFTA), perkembangan pembahasan ASEAN-Korea Industrial Innovation Center (AKIIC), dan perkembangan pembahasan ASEAN-Korea Standardization Research Center (AKSRC).

Terkait implementasi AKFTA, pertemuan mendesak Vietnam untuk segera menyelesaikan ratifikasi dan mengimplementasikan the 3rd Protocol to Amend ASEAN-Korea Trade in Goods Agreement, membahas liberalisasi lebih lanjut produk-produk sensitif di bawah ASEAN-Korea Trade in Goods agreement, dan menugaskan AKFTA-Sub-Committee on Rules of Origin (SCROO) untuk membahas transposisi jadwal komitmen tarif dan Product Specific Rules ke HS 2022.

“Mengenai pembentukan AKIIC dan AKSRC, pertemuan membahas dan memberikan arahan kepada Joint Working Group AKIIC dan Joint Research Group untuk mempercepat pembahasan pendirian kedua center tersebut,” terang Djatmiko.

Pertemuan dilanjutkan dengan konsultasi SEOM bersama Minister of Economy, Trade and Industry (METI) 1/26 yang membahas beberapa agenda, antara lain; implementasi 1st Protocol to amend ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP).

Di mana pada kesempatan ini Indonesia menyampaikan bahwa proses ratifikasinya telah berada di tahap final dan diharapkan dapat segera mengimplementasikan protocol dimaksud;

proposal Jepang untuk melaksanakan Special AEM-METI Consultations untuk memberikan arah politik dalam mempromosikan kerja sama terkait ekonomi hijau di ASEAN.

Terkait hal ini, pertemuan sepakat agar Jepang dapat memberikan penjelasan lebih detail terkait ekspektasi dan outcomes dari inisiatif ini; pula laporan berbagai kerja sama ekonomi antara ASEAN dan Jepang yang dilaksanakan oleh AEM-METI Economic and Industrial Cooperation Committee (AMEICC).

KEYWORD :

Digital Trade SEOM Djatmiko Bris Witjaksono Ratifikasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :