Jum'at, 19/04/2024 02:05 WIB

Komisi IV DPR Dorong UU Tentang Konservasi SDA dan Ekosistem Masuk Prolegnas Prioritas

Undang-Undang 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dinilai masih terlalu lemah. Hal ini mengakibatkan banyaknya satwa liar seperti orang utan diburu untuk kemudian dijual, perusakan terhadap alam juga sering terjadi.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Undang Undang (UU) 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dinilai masih terlalu lemah. Hal ini mengakibatkan banyaknya satwa liar seperti orang utan diburu untuk kemudian dijual, perusakan terhadap alam juga sering terjadi. 

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, UU tersebut harus dapat direvisi dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

“Hari ini fokus kita ialah meminta masukan dari masing-masing Anggota mengenai RUU terntang perubahan UU 5/1990, karena seperti yang kita ketahui UU ini masih sangat lemah banyak satwa liar yang diburu untuk kemudian dijual contohnya saja seperti orang utan,” jelasnya saat RDP dengan Badan Keahlian DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/6).

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, banyak orang utan terutama induknya yang dibunuh karena memiliki nilai jual tinggi, sehingga dapat dikhawatirkan akan mengurangi populasi binatang tersebut di alam liar. 

Ia mendorong agar RUU yang baru nantinya dapat membuat para pemburu satwa liar di denda sangat berat.

“Pemburuan induk orang utan itu contohnya ibunya yang jadi sasaran karena memiliki nilai yang tinggi. Tentu jika dibiarkan maka dikhawatirkan populasinya akan berkurang. Saya harap RUU yang baru ini dapat mengenakan denda yang sangat berat seperti dapat memiskinkan para pelaku pelanggarnya,” demikian Dedi Mulyadi.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IV DPR Dedi Mulyadi SDA Ekosistem UU 5/1990 Satwa Liar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :