Sabtu, 20/04/2024 08:47 WIB

Kemdikbudristek: Guru Dilarang Paksakan Penuntasan Kurikulum!

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Nunuk Suryani, penuntasan kurikulum bukan indikator keberhasilan pembelajaran di kelas.

Sekretaris Ditjen GTK Kemdikbudristek Nunuk Suryani (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melarang guru melakukan penuntasan kurikulum, ketika pembelajaran tatap muka (PTM) dimulai di masing-masing satuan pendidikan.

Pasalnya, menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Nunuk Suryani, penuntasan kurikulum bukan indikator keberhasilan pembelajaran di kelas.

"Ukuran keberhasilan bukan anak menyelesaikan kurikulum, tapi bagaimana anak mengalami proses pembelajaran yang seharusnya mereka dapatkan. Tidak dibenarkan memaksanakan penuntasan kurikulum. Itu harus ditekankan," kata Nunuk dalam kegiatan `Bincang Interaktif Pendidikan: Pendalaman Materi Tentang Panduan Pelaksanaan Pembelajaran Selama Pandemi Covid-19` pada Selasa (15/6) secara daring.

Dalam panduan penyelenggaraan PTM yang ditetapkan oleh pemerintah, lanjut Nunuk, penuntasan kurikulum bukanlah sebuah keharusan. Apalagi selama pandemi Covid-19, Kemdikbudristek sudah mengeluarkan kurikulum darurat.

"Satuan pendidikan dapat memilih salah satu dari kurikulum yang ada, sesuai dengan kemampuan peserta didik. Prioritas utama bukan untuk menuntaskan kurikulum seperti sebelum pandemi, tapi memastikan semua peserta didik mengalami proses pembelajaran," tegas dia.

Hal senada disampaikan oleh Kasubdit Kurikulum KSKK Madrasah Kementerian Agama, Ahmad Hidayatullah. Dia tidak membenarkan guru yang mengupas tuntas seluruh mata pelajaran di awal-awal PTM.

"Tatap muka waktunya terbatas, dan tidak bisa setiap hari. Jadinya, PTM menjadi sebuah stimulus untuk memotivasi terjadinya interaksi pembelajaran, selanjutnya siswa belajar mandiri di rumah," terang Ahmad.

KEYWORD :

Pembelajaran Tatap Muka PTM Kemdikbudristek Penuntasan Kurikulum




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :