Sabtu, 20/04/2024 06:11 WIB

NasDem Ingatkan Sri Mulyani, Jangan Tambah Beban Rakyat di Tengah Pandemi

Rencana pemerintah yang tertuang dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) untuk menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 12 persen, serta perluasan pengenaan PPN untuk sembako, jasa sekolah, jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan, jasa tenaga kerja dan beberapa bentuk jasa lainnya menuai kritik dan panen hujatan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Rencana pemerintah yang tertuang dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) untuk menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 12 persen, serta perluasan pengenaan PPN untuk sembako, jasa sekolah, jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan, jasa tenaga kerja dan beberapa bentuk jasa lainnya menuai kritik dan panen hujatan.

Bagi Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Willy Aditya, usulan Menteri Keuangan, Sri Mulyani itu akan menambah beban masyarakat di tengah situasi ekonomi yang berat akibat pandemi Covid-19.

“Fraksi NasDem menolak rencana usulan Menkeu soal kenaikan tarif pajak itu. Kami akan perjuangkan ini jika rencana demikian benar-benar diusulkan ke DPR, dari awal kami tegaskan itu,” katanya kepada wartawan, Jumat (11/6).

Willy menekankan, masih ada cara yang dapat dilakukan untuk menggenjot penerimaan negara, ketimbang menaikan tarif pajak. Apalagi, harga komoditas di internasional sudah mulai membaik.

“Penerimaan dari sisi pabean juga menunjukan trend positif. Jadi pilihan menaikan tarif itu pilihan potong kompas semata,” ujarnya anggota Baleg DPR RI ini.

Willy melanjutkan, perbaikan regulasi yang menjadi penopang untuk menaikan pendapatan dari pajak perlu dilakukan. Walau demikian regulasi yang dimaksud bukanlah menaikan tarif pajak. Melainkan regulasi untuk menaikan kepatuhan wajib pajak, kemudahan pemungutan dan laporan pajak, serta kecepatan pembayaran oleh para wajib pajak.

“Perbaikan regulasi itu untuk menaikan kepatuhan dan kemudahan menunaikan pajak. Sangat tidak bijak menaikan tarif pajak disaat masyarakat sedang berjuang keras untuk mempertahankan sumber dan nilai pendapatannya. Nilai pendapatan makin berkurang jika dibarengi naiknya tarif pajak. Ini justru akan mengurangi belanja masyarakat,” ungkapnya.

Willy menambahkan, Kemenkeu perlu mengkaji lebih matang sumber-sumber pendapatan negara untuk pembiayaan APBN tanpa harus menaikan tarif pajak. Dari sisi produksi nasional, Kemenkeu juga diminta untuk mencari jalan agar terus dapat dipacu. Neraca perdagangan luar negeri harus terus didorong untuk menghasilkan surplus.

“Menkeu duduk dan kerja sama lah dengan kementerian lain sehingga bisa juga meraup pendapatan dari upaya mendorong surplus perdagangan luar negeri dan usaha lainnya,” katanya.

Dia berpesan ke Sri Mulyani untuk memikirkan hal yang lebih strategis dan kreatif mengupayakan pendapatan negara. Sehingga tidak menambah beban masyarakat di masa sulit ini.

“Jangan naikan tarif pajak yang membebani masyarakat banyak yang justru menjadi basis dukungan bagi pemerintah,” pungkasnya.

KEYWORD :

Warta DPR NasDem PPN Pajak Kemenkeu Sri Mulyani Willy Aditya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :