Ketua MPR, Bambang Soesatyo bertemu Kajati Aceh Muhammad Yusuf, di Aceh, Kamis (10/6/21). (Foto: MPR)
Aceh, Jurnas.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi berbagai capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Aceh dibawah kepemimpinan Kepala Muhammad Yusuf. Khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Aceh.
Mengingat Aceh merupakan salah satu provinsi yang menerima dana Otonomi Khusus (Otsus) sangat besar. Sejak tahun 2008 hingga 2021, Aceh telah menerima dana otonomi khusus dari pemerintah pusat mencapai Rp 89.93 triliun.
"Pada tahun 2021, Dana Otsus yang diterima Provinsi Aceh mencapai Rp 7,8 triliun. Besarnya dana tersebut tidak akan membawa manfaat bagi rakyat Aceh jika tidak diimbangi dengan besarnya tanggung jawab dari pengelola anggaran, serta besarnya pengawasan dari aparat penegak hukum," ujar Bamsoet usai bertemu Kajati Aceh Muhammad Yusuf, di Aceh, Kamis (10/6/21).
Perjuangkan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK, Junimart Girsang Buka Ruang Pengaduan Online: Klik Linknya!
Bamsoet mengungkapkan, Kejati Aceh kini sedang menuntaskan berbagai kasus korupsi yang berhubungan dengan penggunaan dana Otsus. Salah satunya terkait pembangunan jalan Muara Situlen di Aceh Tenggara menuju Gelombang, Kota Subulussalam.
"Menurut perhitungan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, proyek jalan tersebut yang berada di Dinas PUPR Aceh dengan menggunakan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) sebesar Rp 11,6 miliar ini, kerugian keuangan negaranya mencapai Rp 4,2 miliar lebih," ungkap Bamsoet.
Sudrajad Dimyati Divonis Delapan Tahun Penjara
Bamsoet menekankan, setiap bentuk penyalahgunaan dana Otsus, maupun penggunaan uang rakyat dari berbagai sumber lainnya, harus dipertanggungjawabkan di depan hukum. Tidak boleh ada ruang sedikitpun bagi para pelaku penjarah uang rakyat, sekecil apapun uang rakyat yang disalahgunakan, harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Melalui dana Otsus, kita berharap masyarakat Aceh bisa segera keluar dari garis kemiskinan. Mengingat menurut data BPS, sejak tahun 2005 hingga kini, Aceh masih berstatus sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan di Pulau Sumatera. Pada September 2020 lalu, tingkat kemiskinan di Aceh tercatat mencapai 15,43 persen," pungkas Bamsoet.
Kinerja MPR Bambang Soesatyo Dana Otonomi Khusus Penyalahgunaan Aceh