Jum'at, 19/04/2024 07:10 WIB

Minta Kaji Ulang Rencana Kenaikan Tarif PPN, Syarief: Mempersulit Pemulihan Ekonomi

Kenaikan tarif PPN ini akan menimbulkan effect price inflation atau kenaikan harga-harga barang, khususnya sembilan bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan. (Foto: Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan mendesak Pemerintah untuk meninjau kembali rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pasalnya, kenaikan PPN ini dinilai tidak mencerminkan keberpihakan Pemerintah kepada rakyat, khususnya di masa Pandemi Covid-19.

Syarief Hasan menilai, rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kontraproduktif dengan kebijakan pemulihan ekonomi nasional. "Pemerintah membuat kebijakan pemulihan ekonomi tetapi menaikkan PPN yang dapat berimbas pada kenaikan harga-harga sembako di masyarakat.", ungkap Syarief Hasan.

Memang, berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Rencananya, Menteri Keuangan RI akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari awalnya 10% menjadi 12%.

Syarief Hasan menilai, kenaikan tarif PPN ini berdampak pada kenaikan pada harga barang-barang dari tarif awal. "Kenaikan tarif PPN ini akan menimbulkan effect price inflation atau kenaikan harga-harga barang, khususnya sembilan bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.", ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan juga mengungkapkan, kenaikan harga barang-barang ini akan kembali berefek pada penurunan daya beli masyarakat. "Ketika harga barang naik yang disebabkan oleh tarif PPN maka akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat dan melemahkan sisi konsumsinya.", ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan juga menilai, rencana ini akan semakin mempersulit proses pemulihan ekonomi nasional. "Tentu, akan sangat sulit melakukan pemulihan ekonomi nasional karena daya beli masyarakat menjadi semakin lemah. Covid-19 yang menimbulkan PHK dan peningkatan angka kemiskinan semakin diperparah dengan kenaikan PPN ini.", tegas Syarief Hasan.

Syarief Hasan menyatakan dengan tegas agar Pemerintah mengkaji ulang kebijakan ini. "Pemerintah harus mengkaji ulang rencana kenaikan tarif PPN, juga melakukan penundanaan kenaikan, bahkan seharusnya menurunkan PPN hingga ekonomi kembali pulih.", tutup Syarief Hasan.

KEYWORD :

Kinerja MPR Syarief Hasan Tarif PPN Pemulihan Ekonomi Bahan Pokok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :