Sabtu, 20/04/2024 20:46 WIB

Diperiksa KPK Delapan Jam, Azis Syamsuddin Bungkam

Politikus partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bungkam setelah menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 8 jam pada Rabu, (9/6).

Politikus partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial yang menjerat mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Dengan mengenakan batik bercorak merah dan masker, Azis keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 17.37 WIB. Dia berjalan menuju mobilnya tanpa memberikan keterangan terkait pemeriksaan itu.

Ini merupakan panggilan kedua bagi Azis. Di mana sebelumnya ia mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (7/5) lalu. 

Pemanggilan terhadap Azis dilakukan penyidik lantaran diduga memiliki peran dalam sengkarut kasus ini. Dia diduga sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan antara Robin dan Syahrial di rumahnya pada Oktober 2020. 

Dalam pertemuan tersebut diduga Syahrial meminta bantuan Robin untuk mengurus perkara dugaan korupsi jual beli jabatan yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyidikan. KPK menduga Robin menerima uang Rp1,3 miliar dari Rp1,5 miliar yang dijanjikan. 

Selain di Tanjungbalai, Robin dan Azis Syamsudin diduga pernah bersekongkol dalam penanganan perkara korupsi lainnya yang dilakukan KPK

KPK telah mencegah Azis Syamsudin bepergian ke luar negeri selama 6 bulan. KPK juga sudah menggeledah tiga kediaman pribadi milik Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan. Sebelumnya, tim KPK telah lebih dulu menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di DPR beserta rumah dinasnya.

KEYWORD :

KPK Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial Pemerasan Korupsi Azis Syamsuddin DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :