Sabtu, 20/04/2024 01:59 WIB

Soal Ambang Batas, Demokrat Tetap Berjuang Demi Demokrasi Berkualitas

Ambang batas pencalonan Presiden sebaiknya dapat memberikan ruang bagi partai yang sudah melampaui parliamentary threshold (PT) untuk mencalonkan capres di pilpres 2024 mendatang.

Logo Partai Demokrat

Jakarta, Jurnas.com - Ambang batas pencalonan Presiden sebaiknya dapat memberikan ruang bagi partai yang sudah melampaui parliamentary threshold (PT) untuk mencalonkan capres di pilpres 2024 mendatang.

Hal itu sebagaimana diutarakan politisi Demokrat, Anwar Hafid kepada wartawan, Rabu (9/6).

"Soal PT itu sebaiknya memberikan ruang bagi partai yang sudah melampaui parliamentary threshold untuk bisa mencalonkan capres tapi selama ini kita menerapkan keduanya dengan presidential threshold," terangnya.

Seperti diketahui ada sejumlah tokoh yang menginginkan agar Presidential Threshold menjadi nol persen.

Anwar menjelaskan, Indonesia adalah negara dengan keberagamaan dan Bhinneka maka sebaiknya publik menolak capres tunggal yang mungkin bisa saja terjadi.

"Silahkan lihat lebih dari 70 persen suara parlemen ada di koalisi pemerintahan, sementara suara PKS dan Demokrat yang bukan menjadi bagian dari rezim hanya 15 persen lebih, artinya peluang bagi keragaman capres menjadi lebih terbatas," tegas dia.

Meski demikian, Anggota  Komisi II DPR RI tersebut mengaku pesimis, jika presidential threshold di bawah 20 persen dapat terealisasikan. Pasalnya, kata dia, saat ini sudah ada keputusan untuk tidak melakukan revisi undang-undang pemilu.

Ia juga mengaku ragu, jika nantinya UU Pemilu akan dibahas kembali guna merevisi soal Presidential Threshold dan Parlemientary Threshold.

"Semua hal tergantung prolegnas dan tahapan yang ada, tapi rasanya sulit melakukan revisi karena koalisi parpol berkuasa kuat dan besar. Tapi Demokrat akan terus berjuang demi demokrasi yang lebih berkualitas," demikian Anwar.

KEYWORD :

Demokrat Ambang Batas Anwar Hafid Pilpres Capres Presidential Threshold




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :