Jum'at, 26/04/2024 05:20 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah, Data Kependudukan Terintegrasi Jangan Dimanfaatkan untuk Kepentingan Politi

Kalangan dewan menyambut baik rencana pemerintah membuat sistem penggabungan antara data pribadi dengan satu data kependudukan.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rachel Maryam. (Foto: Dok. Kompas)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan menyambut baik rencana pemerintah membuat sistem penggabungan antara data pribadi dengan satu data kependudukan.

Anggota Komisi I DPR RI, Rachel Maryam mengatakan, dengan satu data kependudukan yang terintegrasi dengan data pribadi tentu akan memberikan manfaat untuk masyarakat.

"Saya pikir ini sebuah rencana yang bagus. Karena sistem satu data kependudukan yang terintegrasi tentu akan banyak manfaatnya," kata Rachel saat dikontak (Rabu, 9/6).

Kendati begitu, Rachel mengingatkan pemerintah kalau dalam pelaksanaannya nanti data tersebut harus dijaga supaya dapat berjalan sesuai fungsinya.

Pasalnya, tutur Rachel akan terasa sangat berbahaya bila ada penyalahgunaan data oleh oknum tertentu apalagi untuk kepentingan politik.

"Hanya saja pelaksanaannya harus dijaga agar berjalan sesuai dengan fungsi dan tujuannya, jangan sampai ada penyalah gunaan. Misalnya untuk kepentingan politik," tuturnya.

Politisi Gerindra tersebut juga menyatakan perlu ada lembaga yang independen untuk memastikan keamanan data tersebut, supaya kasus kebocoran data tidak terulang kembali.

"Kita juga tentunya tidak mau kedepan ada lagi kasus2 kebocoran data. Harus ada lembaga independen yg menampung dan menjaga data2 ini," ujarnya.

Menutup pernyataanya, Rachel menyebut kalau saat ini Komisi I DPR RI terus melakukan pematangan dalam membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

"Itulah sebabnya kami di komisi 1 juga sedang terus membahas ruu perlindungan data pribadi dengan pemerintah," tutupnya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I DPR Rachel Maryam Data Kependudukan Gerindra RUU PDP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :