Rabu, 24/04/2024 04:44 WIB

KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Menteri KKP dan Jajarannya

Materi pembekalan antikorupsi kali ini disampaikan oleh dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata

Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar seri kedua penyelenggaraan pembekalan antikorupsi untuk penyelenggara negara dan pasangannya dalam program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/6).

Peserta pada seri kedua kali ini merupakan para penyelenggara negara dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hadir yaitu Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Inspektur Jenderal Muhammad Yusuf, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut merangkap Plt. Dirjen Perikanan Budidaya TB. Haeru Rahayu,

Kemudian Plt. Dirjen Perikanan Tangkap M. Zaini Hanafi, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Artati Widiarti, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) Sjarief Widjaja, Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPMHP) Rina beserta pasangan masing-masing.

Materi pembekalan antikorupsi kali ini disampaikan oleh dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata didampingi Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana beserta jajaran.

"KPK berharap melalui penguatan integritas dalam program PAKU Integritas ini dapat menjadi bekal dan benteng bagi para penyelenggara negara di KKP dalam mengemban amanah jabatan agar terhindar dari tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Rabu (9/6).

Ipi mengatakan, KPK dan KKP telah berkolaborasi dalam sejumlah agenda pencegahan korupsi di sektor sumber daya alam (SDA). Pada 2015 KPK bersama KKP telah melaksanakan monitoring dan evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP-SDA) khususnya sektor Kelautan, tidak lama setelah KPK merilis hasil kajian sistem pengelolaan ruang laut dan sumber daya kelautan. Kajian mencakup aspek regulasi, ketatalaksanaan dan kelembagaan.

"Hasil kajian menunjukkan sejumlah permasalahan di sektor kelautan. Antara lain permasalahan terkait penetapan batas wilayah laut, penataan ruang laut, hingga pengelolaan sumber daya kelautan yang ada di dalamnya," katanya.

Dikatakan, KPK semakin menaruh perhatian paska penetapan tersangka terhadap Edhy Prabowo, Menteri KKP sebelumnya terkait dugaan suap benur atau benih lobster dalam Perizinan Tambak, Usaha dan Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

KEYWORD :

KPK Antikorupsi Kemeterian Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :