Jum'at, 26/04/2024 03:27 WIB

Pimpinan KPK Dikabarkan Tak Akan Penuhi Panggilan Komnas HAM

Harun menilai bahwa semestinya sebagai Pimpinan KPK bisa kooperatif jika diminta hadir oleh lembaga negara lainnya.

Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tidak akan memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pemanggilan itu terkait polemik wawasan kebangsaan (TWK) yang merupakan syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini disampaikan pegawai KPK Harun Al Rasyid usai menyaksikan film KPK End Game produksi Watchdoc di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/6) malam.

"Saya sudah mendengar justru saya agak geram, besok itu katanya Pimpinan tidak bisa menghadiri undangan dari Komnas HAM karena ada rapim atau apa itu. Sebenarnya brp lama si Komnas HAM akan minta keterangan itu nggak lama," kata Harun.

Harun menilai bahwa semestinya sebagai Pimpinan KPK bisa kooperatif jika diminta hadir oleh lembaga negara lainnya. Tak hanya Pimpinan KPK, Komnas HAM juga turun memanggil pihak yang terkaiy dengan seleksi TWK itu.

"Komnas HAM juga meminta ada kerjasama yang baik dari Pimpinan KPK, BKN dari Kemenpan RB dan pihak-pihak lain yang terkait seleksi TWK ini, agar secepatnya persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut, polemik ini. Harusnya segera bisa diselesaikan dicari persoalan yang terbaik tentu penyelesaiannya itu tidak boleh merugikan kami," tegas Harun.

Seperti diketahui, Harun masuk ke dalam 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK. Bahkan hingga kini, nasibnya pun terkatung-katung imbas surat keputusan nonaktif Firli Bahuri Cs kepada 75 pegawai tersebut.

Terlebih belakangan ini, 1.271 pegawai KPK telah dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021. Pelantikan itu bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.

"Kami ini tidak pernah melakukan kesalahan, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, dipidana. Sehingga kmi harus tersingkir dengan rumah kami. Belum masuk dipikiran saya apa yang dilakukan pimpinan ini, saya seorang anak diusir oleh bapak sendiri tanpa melakukan kesalahan," ungkap Harun.

Dalam kesempatan berbeda Ketua KPK Firli Bahuri merasa bingung ingin diminta keterangan oleh Komnas HAM. Dia mengklaim, polemik TWK telah diselesaikan pada ranah Pimpinan KPK.

"Tapi yang pasti tentu kita sudah bahas dengan rekan-rekan pimpinan KPK. Karena sesungguhnya KPK itu adalah kolektif kolegial," cetus Firli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6) lalu.

Sebelumnya, Komnas HAM mengharapkan Pimpinan KPK menghadiri pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK), yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Keterangan Ketua KPK Firli Bahuri dan jajarannya dianggap penting untuk menambah keterangan mengenai sengkarut TWK.

"Surat panggilan untuk pimpinan KPK hari ini," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dikonfirmasi, Selasa (8/6).

Anam menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Firli Bahuri Cs. Dia meminta agar Firli dan jajarannya dapat kooperatif untuk dimintai keterangan terkait polemik TWK.

"Kita berharap mereka bisa hadir," imbau Anam menandaskan.

KEYWORD :

KPK Pegawai ASN Firli bahuri Novel Baswedan tes wawasan kebangsaan Komnas HAM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :