Kamis, 25/04/2024 16:09 WIB

Komisi Hukum DPR Usul TWK Ikut Diterapkan di Kejaksaan, Polri dan Kemenkumham

Kalangan dewan mengusulkan pemberlakuan tes wawasan kebangsaan (TWK) tak hanya dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan mengusulkan pemberlakuan tes wawasan kebangsaan (TWK) tak hanya dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, TWK sebaiknya ikut dilakukan di Kejaksaan Agung, Polri, dan Kemenkumham.

“Saya mengusulkan Pak Ketua kepada mitra kerja kepolisian, kejaksaan, dan Kumham, saya sangat senang ada TWK, tes wawasan kebangsaan di KPK. Kalau boleh, di kejaksaan, kepolisian, dan Kumham, dilakukan juga hal yang sama. Dan juga harus ada anggarannya di sini. Kalau bisa," kata Benny dalam rapat kerja Komisi III di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/6).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry. Sementara dari mitra, dihadiri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, dan Wamenkumham Eddy Hiariej.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini mengatakan, TWK di kepolisian hingga kejaksaan bukan untuk memecat. Dia menyebut TWK ini untuk membentuk profesional.

"Tentu maksudnya bukan untuk memecat, atau memberhentikan yang tidak suka dengan kita, tapi bener-bener dalam rangka menjalankan fungsi secara profesional. Supaya ada militansi," terang Benny.

Dia mengatakan, tak ada rencana TWK di kepolisian hingga kejaksaan dalam rencana anggaran. Padahal, menurut Benny, TWK bagian dari pembinaan.

"Saya tidak melihat itu ada di sini (anggaran), atau mungkin saya tidak nangkap, tapi saya dengar tidak satu kata pun yang muncul ada agenda untuk tes wawasan kebangsaan sebagai bagian dari pembinaan, kan gitu," demikian anggota Komisi yang membidangi hukum ini.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR Demokrat Benny K Harman TWK Kejaksaan Agung Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :