Jum'at, 19/04/2024 05:26 WIB

Juliari Tambah Fee Bansos Jadi Rp11 Ribu Per Paket untuk Sewa Jet

Duit itu disebut digunakan untuk operasional Juliari saat menjabat sebagai menteri.

Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara di Ruang Sidang

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara disebut memerintahkan anak buahnya untuk menambahkan uang fee per-paket bantuan sosial (bansos) covid-19 sebanyak Rp1 ribu. Fee yang diterima Juliari menjadi Rp11 ribu per paket.

Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Iksan Fernandi mencecar saksi sekaligus mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.

"Saksi ceritakan ada permintaan Rp10 ribu untuk menteri dan seribu itu operasional bagaimana itu diperintah menteri?" kata Jaksa Iksan  kepada Joko, Senin (7/6).

Matheus mengaku mengetahui permintaan seribu rupiah itu dari PPK Kemensos Adi Wahyono yang diperintahkan Juliari. Duit itu disebut digunakan untuk operasional Juliari saat menjabat sebagai menteri.

"Secara umum kami diperintahkan bayar biaya-biaya operasional Pak Juliari, tim, dan kegiatan," ujar Matheus.

Jaksa kemudian mempertanyakan operasional Juliari yang dimaksud. Matheus tidak memerinci semuanya. Namun, salah satunya dipakai untuk bayar sewa pesawat jet untuk Juliari.

"Seperti membayar sewa jet kemudian ada juga hal kecil lainnya membayar swab dan membuat seragam untuk ajudan," terang Matheus.

Dalam perkara ini, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono didakwa turut bersama-sama dengan mantan Mensos, Juliari Peter Batubara menerima suap sebesar Rp32 miliar. Keduanya diduga menjadi perantara suap terkait pengadaan Bansos COVID-19.

Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos COVID-19.  Diantaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.

Adapun, rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari Konsultan Hukum, Harry Van Sidabukke, senilai Rp1,28 miliar. Kemudian, dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp1,95 miliar. Lantas, sebesar Rp29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.

KEYWORD :

KPK Menteri Sosial Juliari Peter Batubara Korupsi Bansos Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :