Kamis, 25/04/2024 02:47 WIB

Pengadilan Turki Keluarkan Hukuman Penjara 1.000 Tahun dalam Kasus Fenerbahce

Presiden Fenerbahce dipenjara karena pengaturan pertandingan satu dekade lalu dan klub dilarang bermain di kompetisi Eropa selama dua musim, tetapi kasus itu dibuka kembali setelah jaksa mengatakan itu didirikan atas konspirasi.

Orang-orang mengibarkan bendera Turki di Izmir, Turki pada 17 Maret 2019 [Evren Atalay / Anadolu Agency]

Ankara, Jurnas.com - Pengadilan Turki pada Jumat memvonis seorang eksekutif media dan seorang mantan kepala polisi masing-masing lebih dari 1.000 tahun penjara karena bersekongkol mengajukan tuntutan pengaturan pertandingan terhadap klub sepak bola papan atas Fenerbahce.

Presiden Fenerbahce dipenjara karena pengaturan pertandingan satu dekade lalu dan klub dilarang bermain di kompetisi Eropa selama dua musim, tetapi kasus itu dibuka kembali setelah jaksa mengatakan itu didirikan atas konspirasi.

Tuduhan pengaturan pertandingan 2011 dibuat oleh jaksa yang terkait dengan Fethullah Gulen, seorang ulama yang berbasis di Amerika Serikat (AS) yang menurut Turki melakukan percobaan kudeta pada 2016, sebuah tuduhan yang dibantah Gulen.

Sepak bola Turki pada saat itu dilanda tuduhan pengaturan pertandingan, yang dituduh sebagai ujung tombak Fenerbahce.

Mantan presiden Fenerbahce, Aziz Yildirim dijatuhi hukuman enam tahun penjara setelah didakwa dengan pengaturan pertandingan dan membentuk organisasi ilegal. Dia menghabiskan satu tahun di balik jeruji besi.

Dalam persidangannya, dia membantah tuduhan tersebut dan mengatakan kasus itu dirancang khusus untuk melemahkan klub Istanbul yang telah memenangkan kejuaraan domestik Turki 19 kali.

Pada tahun 2016, dakwaan jaksa Istanbul menuduh tuduhan pengaturan pertandingan 2011 adalah plot oleh pendukung Gulen, yang telah menyusup ke pengadilan dan polisi Turki, untuk menjebak klub dan menggulingkan eksekutifnya.

Pengadilan pada Jumat menghukum Hidayet Karaca, yang merupakan kepala kelompok media Samanyolu, yang kemudian ditutup oleh pemerintah dengan 1.406 tahun penjara. Karaca dituduh menghasut penyadapan panggilan telepon dan pemalsuan dokumen.

Mantan kepala polisi, Nazmi Ardic dijatuhi hukuman 2.170 tahun atas tuduhan termasuk memalsukan dokumen dan bersekongkol melawan klub. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara kepada setidaknya 25 terdakwa lainnya, kata kantor berita milik negara Anadolu.

Ketua Fenerbahce Ali Koc mengatakan kepada wartawan, keputusan pengadilanJumat membuktikan klub telah menjadi korban yang tidak bersalah dari komplotan melawannya oleh jaringan Gulen. Dia bersumpah untuk menempuh jalur hukum untuk kompensasi "finansial dan moral".

Jaksa dan hakim yang membuka dan memutuskan kasus asli melarikan diri dari negara itu setelah upaya kudeta. (Reuters)

KEYWORD :

Pengadilan Turki Kasus Fenerbahce Nazmi Ardic Hidayet Karaca




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :