Rabu, 24/04/2024 07:00 WIB

MUI Pusat Dukung Sepenuhnya Pembangunan Masjid At-Tabayyun Taman Vila Meruya

Muhyiddin dalam khutbahnya mengisahkan perjuangan Nabi Muhammad SAW setiba di Madinah dalam hijrahnya. Pertama kali Nabi mendirikan masjid dengan sangat sederhana atap dan dindingnya dari pelepah kurma.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Muhyidin Djunaedi. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Muhyidin Djunaedi menyatakan, MUI mendukung sepenuhnya pembangunan Masjid At-Tabayyun di Taman Vila Meruya (TVM), Jakarta Barat.

"MUI berharap masjid ini menjadi pusat kegiatan umat Islam, yang tidak hanya menyinari lingkungan sekitarnya, tetapi juga menyinari Indonesia," ujar Muhyidin kepada wartawan selesai Salat Jumat di Tenda Masjid At Tabayyun, (4/5).

Muhyiddin didampingi Wakil Sekjen MUI, DR Ikhsan Abdullah, Ketua Komisi Hukum dan HAM, Dading Ishak, Wakil Komisi Hukum dan HAM, Zainal Airifin Husain, Wakil Komisi Hukum dan HAM, Syaiful Anawar, Sekretaris Komisi Hukum dan HAM, Erfandi dan Wakil Sekretaris Komisi Hukum dan HAM, Kaspudin Noor Pengurus pusat MUI menjadi khotib Salat Jumat itu.

Selain menyampaikan pernyataan resmi seusai sholat Jumat, Muhyiddin dalam khotbahnya menyinggung posisi MUI Pusat terkait Masjid At Tabayyun yang menjadi perbincangan ramai karena somasi segelintir warga Taman Villa Meruya.

Muhyiddin dalam khutbahnya mengisahkan perjuangan Nabi Muhammad SAW setiba di Madinah dalam hijrahnya. Pertama kali Nabi mendirikan masjid dengan sangat sederhana atap dan dindingnya dari pelepah kurma.

"Tapi dari masjid yang sederhana itulah, Rasulullah mengkader para pemimpin Islam yang kelak mendunia," ujarnya.

"Kita pun berharap," lanjutnya, "Masjid tenda At-Tabayyun yang sederhana ini, yang masih dalam bentuk Tenda, kelak akan menjadi pusat pusat pembangunan peradaban untuk meningkatkan kualitas umat ,” tambahnya.

Muhyiddin menambahkan, umat Islam Indonesia sangat toleran. Sejarah perjuangan Islam menjelaskan soal tersebut. "Dulu kita berjuang untuk kemerdekaan negeri ini untuk kita nikmati secara bersama," tegasnya.

MUI, lanjutnya, mendukung sepenuhnya pembangunan Masjid At Tabayyun untuk ikut mengambil bagian pembangunan iman dan taqwa masyarakat Indonesia. "Masjid ini harus bisa menjadi simbol, sebaik-baiknya toleransi dipraktekkan di negeri ini,” ujarya.

Dalam keterangannya kepada pers, Muhyiddin Djunaedi, menyinggung juga soal dana jamaah haji. Menurutnya, sebagian dari dana yang tidak terpakai, dapat juga disumbangkan untuk pembangunan masjid ini. "Caranya, kita serahkan kepada pihak pengelola dana haji mengaturnya,” imbuhnya.

Saat menyampaikan keterangannya, Muhyiddin didampingi Ilham Bintang, Ketua Dewan Pengarah Masjid At-Tabayyun.

Pembangunan masjid At-Tabayyun menyita perhatian publik setelah Pengacara Hartono, yang mengatasnamakan warga Taman Vila Meruya, mengirim somasi, meminta panitia masjid membongkar masjid tenda ini dalam waktu 3x24 jam. Somasi tersebut dikirimkan pada 15 April 2021,

Sehari kemudian, Ketua Pembangunan Masjid At-Tabayyun, Marah Sakti Siregar dan Ilham Bintang, membalas surat tersebut. Dalam suratnya, Panitia Pembangunan Masjid menyatakan pembangunan masjid di lahan 1.078 M2 ini sudah sudah seizin Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melalui Surat Keputusan No 1021/2020 tanggal 9 Oktober 2020.

SK Gubernur DKI itu sudah ditindaklanjuti dinas-dinas terkait, juga ada rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama. Rencana pembangunan masjid ini juga sudah disampaikan dalam rapat sosialisasi dengan warga. Semua tahapan izin dipenuhi panitia.

Hartono juga membawa persoalan ini ke PTUN. Dia menggugat SK Gubernur DKI Jakarta. Dua pekan lalu soal ini disidangkan. Kasus ini masih di PTUN dengan tergugat pertama Gubernur DKI. Panitia Pembangunan Masjid meminta agar dijadikan tergugat dua, agar bisa melakukan intervensi dengan data dan bukti yang mereka miliki. Sidang jawaban tergugat I Pemrov DKI dan Tergugat II Intervensi ( Panitia Masjid At Tabayyun) akan disampaikan dalam persidangan Selasa 8 Juni yad.

Jumlah Umat Islam di kompleks perumahan elite ini tergolong sedikit, sekitar 15 persen dari 550 kepala keluarga. Selama sekiitar 30 tahun, umat Islam menanti masjid ini, yang tidak kunjung dibangun pengembang.

KEYWORD :

MUI Pusat Masjid At-Tabayyun Taman Vila Meruya Muhyidin Djunaedi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :