Jum'at, 19/04/2024 19:12 WIB

DPR Dorong Audit Forensik Laporan Keuangan Garuda Indonesia

Komisi VI DPR RI mendorong dilakukannya audit forensik terhadap laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (Persero).

Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Faisol Riza. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VI DPR RI mendorong dilakukannya audit forensik terhadap laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (Persero).

Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza menekankan, audit dengan melibatkan penegak hukum harus dilakukan demi mendukung penyelamatan maskapai Garuda.

"Terkait penyelamatan Garuda Indonesia, saya memandang lebih kepada strategi hukum. Dimulai dengan audit forensik laporan keuangan PT. Garuda Indonesia. Dengan melibatkan BPK, KPK, Kejaksaan Agung lembaga berwenang lainnya," katanya kepada wartawan, Jumat (4/6).

Diungkapkannya, melalui strategi hukum itu, segala indikasi penyebab kebangkrutan Garuda nantinya lebih mudah untuk diinventarisasi. Termasuk dugaan adanya tindak pidana korupsi yang mungkin turut menjadi penyebab, nantinya dapat diketahui secara gamblang.

"Maka untuk melakukan inventarisasi masalah pun nantinya menjadi lebih mudah dilakukan, sebaliknya jika ada korupsi di dalam Garuda kita akan mengetahuinya secara jelas dan terang benderang," lanjut Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Ditegaskannya, terkait upaya penyelamatan Garuda Indonesia yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementerian BUMN, selama sesuai Undang-Undang dan ketentuan hukum yang berlaku pihaknya di Komisi VI DPR RI akan tetap mendukung.

"Pada dasarnya kita Komisi VI DPR, mendukung penuh upaya penyelamatan maskapai Garuda Indonesia, selama upaya itu benar dan sesuai dengan undang-undang serta ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Untuk itu, Faisol Riza memastikan dalam waktu dekat ini. Komisi VI DPR RI akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Direksi PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk, guna membahas secara khusus ancaman kebangkrutan yang dialami oleh BUMN PT. Garuda Indonesia atas pembengkakan utang dari Rp20 triliun menjadi Rp70 triliun.

"Kita sudah menyusun agenda rapat dalam waktu dekat ini, untuk membahasnya dengan menghadirkan langsung Menteri BUMN dan Direksi PT Garuda Indonesia," tandas Faisol.

Sebelumnya, Kamis (3/6/2021) dalam agenda rapat kerja Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2022 Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR RI. Sejumlah Anggota Komisi VI DPR RI, terlihat beberapakali melemparkan protes kepada Menteri BUMN Erick Thohir terkait masalah ancaman kebangkrutan yang dialami PT. Garuda Indonesia.

Pada kesempatan rapat itu, Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza yang bertindak sebagai pimpinan rapat. Terpaksa menimpali protes dari para wakil rakyat di Komisi VI DPR RI, dengan menegaskan rapat terkait pembahasan masalah PT. Garuda Indonesia (Persero), akan dilakukan pada agenda tersendiri dalam waktu dekat ini.

"Sekarang kita fokuskan dulu untuk pembahasan terkait Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2022. Untuk pembahasan terkait Garuda, dalam waktu dekat ini akan kita gelar," ujar Faisol Riza saat memimpin rapat kerja.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI DPR Faisol Riza PKB Garuda Indonesia Audit Forensik BUMN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :