Sabtu, 20/04/2024 21:10 WIB

PBB: Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Warga Palestina Harus Dihentikan

Ada sekitar 1,5 juta warga Palestina-Israel, mewakili sekitar 20 persen dari total populasi. Mereka menghadapi diskriminasi institusional di banyak bidang kehidupan. 

Pasukan Israel menangkap seorang pria Palestina selama protes di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur pada 15 Mei 2021 [Mostafa Alkharouf/Anadolu Agency]

Jakarta, Jurnas.com - Badan Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR), Fernand de Varennes mengutuk serangan terhadap Palestina oleh kelompok sayap kanan ekstrim di Israel, termasuk pemukim dengan dukungan pasukan keamanan negara. 

Pelapor Khusus organisasi internasional untuk Masalah Minoritas mendesak pemerintah Israel untuk melindungi semua warganya secara penuh dan setara tanpa diskriminasi. Fernand de Varennes bersikeras bahwa Israel harus menghentikan penindasan terhadap rakyat Palestina. 

“Laporan kekerasan ekstrem sayap kanan dan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional oleh aparat penegak hukum selama protes dalam beberapa pekan terakhir, termasuk di Sheikh Jarrah, Gerbang Damaskus dan Masjid Al-Aqsa, telah menyebabkan beberapa kasus kekerasan terburuk terhadap warga Palestina di Palestina Israel," katanya dilansir Middleeast, Kamis (03/06).

Ada sekitar 1,5 juta warga Palestina-Israel, mewakili sekitar 20 persen dari total populasi. Mereka menghadapi diskriminasi institusional di banyak bidang kehidupan. 

Puluhan undang-undang di negara ini membudayakan diskriminasi semacam itu dalam sistem hukum.

KEYWORD :

Kekerasan Israel Upaya Penindasan Warga Palestina




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :