Sabtu, 20/04/2024 11:22 WIB

Komnas HAM Akan Panggil Ketua KPK, Kapitra: Terlalu Jauh

Terlalu jauh, Komnas HAM tidak punya hak untuk memanggil Ketua KPK. KPK harus abaikan panggilan karena bukan yuridiksinya.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Politisi PDI Perjuangan DR Kapitra Ampera menanggapi pernyataan Komnas Hak Azasi Manusia (HAM) yang merencanakan akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Menurut Kapitra, KPK tidak perlu meladeni Komnas HAM, apalagi hadir mengikuti menghadiri undangan Komnas HAM.

"Terlalu jauh, Komnas HAM tidak punya hak untuk memanggil Ketua KPK. KPK harus abaikan panggilan karena bukan yuridiksinya" kata Kapitra, Selasa (1/6/2021).

Menurutnya, berdasarkan UU No. 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM adalah lembaga yang berwenang menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia yang berat.

"Kewenangan Komnas HAM menurut UU no. 26/2000 hanya terbatas kepada pelanggaran HAM berat yang berupa crime again humanity dan genoside," kata Kapitra.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri pekan depan.

Firli akan dimintai keterangan mengenai laporan atas penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan yang berujung pada pemecatan 51 pegawai komisi antirasuah.

“Kami merencanakan minggu depan. Kalau ini segera selesai, minggu depan kami panggil,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

KEYWORD :

Komnas HAM Ketua KPK Kapitra Ampera Firli Bahuri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :