Sabtu, 20/04/2024 03:42 WIB

DPR: Dana Otsus Belum Efektif Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Papua

Dana pemerintah pusat yang dikucurkan untuk Papua (Papua dan Papua Barat) belum berpengaruh signifikan dalam berbagai sektor guna meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi kesenjangan di tanah Papua.

Anggota Pansus Otsus Papua DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Dana pemerintah pusat yang dikucurkan untuk Papua (Papua dan Papua Barat) belum berpengaruh signifikan dalam berbagai sektor guna meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi kesenjangan di tanah Papua.

Hal itu sebagaimana diutarakan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Papua/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Otsus Papua DPR RI Guspardi Gaus dalam keterangannya, Senin (31/5).

Ia setuju dengan pendapat bahwa jangan memaknai otsus papua sekedar faktor uang. Karena dana yang telah disalurkan untuk otsus Papua 2002-2021 mencapai Rp138,65 triliun. 

Selain itu juga digelontorkan anggaran Rp953 triliun untuk pembangunan Papua dan Papua Barat dengan rincian dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD)  sebesar Rp702,3 triliun dari 2005-2021 dan belanja kementerian/lembaga periode yang sama  Rp251,29 triliun.

"Artinya sudah lebih Rp1000 triliun dana dikucurkan dari berbagai sumber dana. Tetapi kenyataannya belum berhasil menciptakan percepatan pembangunan papua dalam berbagai sektor," papar Guspardi.

Politisi PAN ini juga menyoroti data yang disampaikan Bappenas, dimana masih sangat minimnya alokasi dana pemprov dalam dua sektor. Di sektor pendidikan Papua baru mencapai 4,28 persen dan Papua Barat 3,52 persen. Kemudian sektor kesehatan Papua baru mencapai 7,43 persen dan Papua Barat 2,56 persen.

Sementara di dalam UU sudah diamanatkan alokasi belanja pendidikan 30 persen dan kesehatan 15 persen.  Jadi wajar Indek Pembangunan Manusia (IPM) Papua masih rendah karena alokasi dana untuk pendidikan dan kesehatan masih sangat minim. Seharusnya pemerintah melakukan supervisi dan pendampingan agar pemerintah daerah dapat maksimal dalam merealisasikan dana di bidang pendidikan dan kesehatan.

Kemudian Dana Insentif Daerah (DID) yang telah di sediakan pemerintah seakan sia-sia dan belum dimanfaatkan oleh Kabupaten Kota di Papua. Ternyata 22 kabupaten di Papua dan 4 kabupaten di Papua Barat  belum menerima DID. Ini bukan belum optimal tetapi masih jauh dari memenuhi syarat. Apa yang salah dengan ini, tegas Anggota Komisi II DPR RI ini.

Guspardi juga mempertanyakan tentang kinerja pengelolaan dana otsus Papua yang masih buruk dan bermasalah.

"Data dari Bappenas menyatakan 51,7 persen kabupaten/kota di Papua mendapatkan opini disclaimer dan adverse. Ini tentu suatu yang memiriskan. Harusnya ada pendampingan dan supervisi dari pemerintah pusat agar transparansi dan akuntabilitas tata kelola dana dapat berjalan sebagaimana mestinya," kata Guspardi.

Oleh karena itu, lanjutnya, penting bagi pemerintah untuk mengidentifikasi dan menyelaraskan kebutuhan riil masyarakat Papua dan memberikan perhatian pada hak dan harga diri orang asli Papua yang terpinggirkan dengan menyiapkan grand design komprehensif dan terintegrasi. Begitu juga reformasi tata kelola dana otonomi khusus dengan sistim pengawasan yang terpadu.

"Papua/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Otsus Papua hendaknya dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan dan masyarakat Papua bisa mengejar ketertinggalan dalam berbagai hal sebagaimana yang diharapakan dan didambakan rakyat di bumi cendrawasih itu," pungkasnya.

KEYWORD :

Warta DPR Pansus Otsus Papua Papua PAN Guspardi Gaus




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :