Sabtu, 20/04/2024 02:14 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Gratifikasi Carter Pesawat

memanfaatkan jabatan kepala daerah untuk mendapat fasilitas dari pihak swasta.

Bareskrim Polri

Jakarta, Jurnas.com - Aliansi Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik (AMPKP) melaporkan Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom terkait dugaan gratifikasi carter pesawat untuk acara pelantikan.

Selain pasangan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, AMPKP juga melaporkan Direktur PT. Rimbun Menara Papua, Jeff Setiawan Winata sebagai pihak yang diduga pemberi gratifikasi.

Para aktivis AMPKP yang dikoordinir Sufrin Rija SH. tiba di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (27/5/2021). Mereka meminta agar Polri secepatnya mengusut dugaan gratifikasi Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, karena memanfaatkan jabatan kepala daerah untuk mendapat fasilitas dari pihak swasta.

"Sebagai kepala daerah, Untung Tamsil harus menunjukkan perfoma kerja buat pelayanan masyarakat. Bukan malah menikmati fasilitas yang diberikan pihak swasta. Kami mempertanyakan bagimana komitmen beliau terhadap pemerintah yang bersih," kata Sufrin Rija.

Dalam laporannya ke Bareskrim Polri itu, Sufrin selalu koordinator AMPKP menjelaskan kronologi gratifikasi carter pesawat Wings Air Tipe ATR-72 Manokwari-Fakfak tersebut:

1. Pada Rabu 28 April 2021, rombongan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2021-  2024 diperkirakan sebanyak 70 orang yang seluruhnya diduga Tim Sukses Bupati dan Wakil Bupati terpilih melakukan pernerbangan dari Manokwari ke Fakfak mengunakan pesawat Wings Air Tipe ATR-72.

Pesawat tersebut merupakan pesawat Carter yang diduga di carter oleh pimpinan PT. Rimbun Menara Papua.

2. Penerbangan berikutnya Pada Kamis 29 April 2021 juga menggunakan pesawat carteran Wings Air Tipe ATR-72 dengan jumlah penumpang kurang lebih 70 orang, termasuk Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si dan Wakil Bupati Yohana Dina Hindom, SE, MM.

3. Dalam rombongan pesawat carteran itu juga terdapat salah satu pejabat yakni Kabid Pengairan pada Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak, Teguh Sugiarto yang juga calon Plt. Kepala Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak.

4. Bahwa seperti di ketahui penerbangan dengan rute Manokwari-Fakfak selama ini tidak ada penerbangan reguler yang dilayani Wings Air sehingga untuk mengambil penerbangan rute Manokwari-Fakfak dilakukan carteran sedangkan pelayanan penerbangan reguler Wings Air dengan pesawat tipe ATR - 72 hanya melayani penerbangan Sorong-Fakfak Pergi Pulang (PP).

5. Bahwa Penjemputan Bupati dan Wakil Bupati bersama tim suksesnya pada Kamis 29 April 2021, yang tiba dengan pesawat carteran Wings Air di Bandara Torea Fakfak sekitar jam 14.00 WIT di tiba dengan pesawat carteran Wings Air di Bandara Torea Fakfak sekitar jam 14.00 WIT di jemput Forkompida Kabupaten Fakfak, beberapa pejabat eselon II termasuk tim sukses yang berada di Fakfak.

6. Bahwa beberapa sumber yang berhasil dikonfirmasi membenarkan peswat yang membawa rombongan Bupati dan Wakil selama 2 hari (Rabu 28 April 2021 - Kamis 29 April 2021) merupakan pesawat carteran dari salah satu pengusaha.

7. Bahwa berdasarkan keterangan kepala BPPKAD Fakfak, Tajudin Lajahalia bahwa, dia membenarkan awalnya pemda Fakfak anggarkan Rp300 Juta di APBD Tahun Anggaran 2021 untuk menunjang biaya transportasi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak di Manokwari, Provinsi Papua Barat, 26 April 2021.

8. Bahwa karena setelah dianggarkan kemudian ada edaran dari Mendagri soal penanganan Covid-19 sehingga pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara virtual, termasuk Papua Barat, alasan tersebut membuat pemda Fakfak harus kembalikan dana tersebut dan dialokasikan pada pos lain.

9. Bahwa Setelah ada perkembangan lanjut ternyata pelantikan Bupati - Wakil Bupati, termasuk Bupati - Wakil Bupati Fakfak secara tatap muka di Papua Barat, sementara anggaran sudah dileburkan dan dialokasikan pada pos bantuan lainya.

10. Bahwa biaya transportasi (carter) pesawat dua kali flyght Manokwari - Fakfak pasca-pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak bukan sumber aggaran APBD Kabupaten Fakfak.

KEYWORD :

gratifikasi pelantikan Bupati Fakfak Untung Tamsil Yohana Dina Sufrin Rija AMPKP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :