Sabtu, 20/04/2024 21:06 WIB

Dorong Prestasi Bulutangkis Ramah Anak, Lentera Anak Apresiasi PBSI dan Mitra

Karena baru saja PBSI resmi menggandeng Bank BNI sebagai sponsor utama dan Kapal Api group sebagai sponsor pendamping PBSI untuk 4 tahun ke depan.

Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari (foto: istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Komitmen pengurus baru PBSI untuk mengembangkan olahraga bulutangkis menjadi lebih baik dan mandiri dengan menciptakan kerjasama erat antara PBSI dan swasta dalam menciptakan sports industri terlihat semakin kuat.

Karena baru saja PBSI resmi menggandeng Bank BNI sebagai sponsor utama dan Kapal Api group sebagai sponsor pendamping PBSI untuk 4 tahun ke depan.

Terkait kerjasama antara PBSI, BNI dan Kapal Api Group sebagai era baru perbulutangkisan nasional yang mengedepankan profesionalitas dan komitmen yang ramah anak, Lentera Anak menyampaikan apresiasi yang tinggi.

Apresiasi itu disampaikan Lisda Sundari, Ketua Lentera Anak dalam Surat Terbuka yang ditujukan kepada PBSI, bank BNI dan Kapal Api group, yang diterima redaksi jurnas.com, kamis siang.

Adapun poin2 apresiasi yang Lentera Anak sampaikan adalah sbb:

1. Kerjasama antara PBSI, BNI dan Kapal Api Group, dimana BNI menjadi sponsor utama dan Kapal Api Group sebagai sponsor pendamping PBSI untuk 4 tahun ke depan, merupakan era baru perbulutangkisan nasional yang mengedepankan profesionalitas dan komitmen yang ramah anak.

2. Kami juga mengapresiasi, komitmen bersama PBSI, BNI dan Kapal Api Group untuk mendukung prestasi bulutangkis terus berkembang dan membanggakan Indonesia ke depan, melalui pengiriman atlet-atlet berprestasi ke turnamen bulutangkis internasional dan pembibitan atlet-atlet muda untuk menjadi calon pemain bulutangkis terbaik di masa depan.

3. Kami meyakini Bank BNI sebagai bank nasional terkemuka Indonesia dan Kapal Api Group sebagai perusahaan food and beverage nasional memiliki produk-produk dan jasa layanan yang baik dan positif, serta tidak berdampak buruk bagi kesehatan anak Indonesia. Menjadi sangat penting bagi PBSI untuk memajukan perbulutangkisan Indonesia dengan menggandeng perusahaan BUMN dan swasta nasional yang sama-sama memiliki komitmen untuk melindungi anak Indonesia dari paparan produk dan promosi produk yang dapat berdampak buruk kepada anak, termasuk dari paparan produk yang mengandung zat adiktif seperti seperti produk tembakau.

4. Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang mencintai negara kesatuan Republik Indonesia, kita memahami bahwa Pemerintah Indonesia pada tanggal 26 Januari 1990 telah menandatangani Konvensi tentang Hak-hak Anak sebagai hasil Sidang Majelis Umum PBB yang diterima pada 20 November 1989. Konvensi ini mengatur berbagai hal yang harus dilakukan tiap negara agar tiap-tiap anak dapat tumbuh sehat, bersekolah, dilindungi, didengar pendapatnya, dan diperlakukan dengan adil. Hal ini selaras dengan Pasal 28B UUD 1945 yang menyatakan, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Serta menurut penjelasan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, perlindungan dan pemenuhan hak asasi anak menjadi tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua, termasuk juga dunia usaha yang memiliki kewajiban yang sama dalam melindungi anak Indonesia dari bahaya produk yang dapat merusak kesehatan.

5. Lentera Anak dan masyarakat sipil selalu mendukung semua kegiatan yang bertujuan memajukan dunia olahraga baik di tingkat nasional maupun internasional sepanjang tetap mengacu kepada regulasi yang sah di Indonesia dan berkomitmen memberikan perlindungan terbaik untuk anak-anak Indonesia.

KEYWORD :

Bulutangkis Nasional Lentera Anak Lembaga PBSI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :