Sabtu, 20/04/2024 05:51 WIB

Pimpinan Komisi IX DPR Akan Minta Kemnaker Lakukan Audit Terkait Masuknya TKA Asing ke Indonesia

Kalangan dewan menyesalkan masuknya 11.700  tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia yang terdiri dari 8.700 orang asal China ditambah 1.600 orang dari Korea Selatan dan sebanyak 1.400 orang dari Jepang.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Melkiades Laka Lena. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan menyesalkan masuknya 11.700  tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia yang terdiri dari 8.700 orang asal China ditambah 1.600 orang dari Korea Selatan dan sebanyak 1.400 orang dari Jepang. 

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena, keributan tersebut terjadi lantaran belum ada aturan yang mengatur tentang kerjasama TKA.

"Kita ribut masalah TKA, karena kita tidak punya grand design nya. Harusnya  kita punya grand designnya dulu yang mengatur kerjasama terkait TKA ini antara Investor dengan Pemerintah. Baru para TKA itu masuk ke Indonesia," ujar Melkiades kepada wartawan di Nusantara I DPR RI, Kamis (27/5).

Dia menjelaskan, sekalipun alasan masuknya para TKA itu adalah untuk kepentingan pengerjaan proyek strategis Pemerintah. Tetap saja harus didasari dengan grand design, sehingga  ada kepastian tentang keberadaan para TKA tersebut sepenuhnya sebagai pekerja profesional dengan kategori akreditasi yang jelas.

Komisi IX DPR RI dalam waktu dekat ini akan melakukan audit terhadap keberadaan para TKA itu,” terangnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan komunikasi lintas lembaga termasuk Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Hukum dan HAM serta Imigrasi.

"Kita Komisi IX DPR RI, akan memastikan terkait isu TKA ini. Melalui audit dan komunikasi dengan Kemenaker dan Kemenkum Ham juga untuk memastikan bahwa semua proses administrasi TKA itu sudah sesuai aturan. Semua akan kita kroscek," demikian Melkiades Laka Lena yang politisi Golkar ini.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan  (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan jumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China yang masuk ke Indonesia mencapai 8.700 orang hingga 18 Mei 2021.

Menurut Ida, banyaknya jumlah pekerja asing itu disebabkan besarnya investasi negeri tirai bambu.

"Ini saya kira berbanding lurus dengan investasi yang masuk dari China, kalau dilihat investasi yang masuk ke Indonesia banyak dari China, berbanding lurus dengan TKA yang ditempatkan di Indonesia," ujarnya dalam rapat bersama Komisi IX, Senin (24/5).

Ida menuturkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan izin kerja kepada 15.760 TKA pada periode Januari hingga 18 Mei 2021. Selain China, TKA dari negara lain yang ramai-ramai masuk ke Indonesia adalah Korea Selatan sebanyak 1.600 dan Jepang 1.400 orang.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena TKA China Audit Kemenaker




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :