Kamis, 25/04/2024 12:57 WIB

Serangan Israel Bukti Tak Hormati Kesepakatan Gencatan Senjata

Bulan Sabit Merah Palestina melaporkan, 23 orang Palestina cedera akibat kekerasan Israel di Al Aqsha tersebut, sehingga total 97 korban cedera akibat kekerasan Israel di Tepi Barat pada hari yang sama.

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, mengutuk keras serangan kembali dan tindakan represif Israel terhadap jemaah Masjid Al Aqsha di Yerusalem yang terjadi pasca Genjatan senjata, atau Minggu (23/5/2021).

“Kita menolak keras terjadinya kembali kejahatan aparat Israel terhadap jamaah sipil di masjid Al-Aqsha. Ini membuktikan bahwa Israel memang tidak mau menghormati Yerusalem sebagai kota suci tiga agama. Juga Al-Aqsha sebagai masjid suci umat Islam, dan warisan dunia yang diakui UNESCO,” demikian disampaikan Hidayat yang akrab dipanggil HNW ini melalui keterangannya di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Kejahatan Israel yang dilakukan pasca gencatan senjata, itu bukan kali pertama kali terjadi. Sebelumnya kekerasan aparat kepolisian Israel di kawasan Masjid Al Aqsha, juga sudah dilakukan.

Peristiwa itu terjadi belum lewat 12 jam dari diumumkannya gencatan senjata antara Israel dengan Palestina. Tepatnya setelah shalat Jumat (21/5/2021), aparat Israel melakukan serangan terhadap jemaah masjid Al Aqsha, kemudian serangan Israel tersebut berlanjut pada hari Minggu (23/5/2021).

Bulan Sabit Merah Palestina melaporkan, 23 orang Palestina cedera akibat kekerasan Israel di Al Aqsha tersebut, sehingga total 97 korban cedera akibat kekerasan Israel di Tepi Barat pada hari yang sama.

HNW memperingatkan bahwa tindakan terbaru Israel, ini ditambah juga represi dan provokasi aparat Israel terhadap warga Palestina di Syaikh Jarrah, Yerusalem Timur, berpotensi menggagalkan gencatan senjata antara Palestina dan Israel yang baru tercapai Jumat lalu (21/5/2021).

“Kejahatan Israel di Al-Aqsha yang telah menyakiti jemaah shalat, belum lagi kebrutalan mereka di Syaikh Jarrah dan di wilayah Tepi Barat lainnya, sangat tidak sesuai dengan semangat kesepakatan gencatan senjata yang masih berlangsung, dan sudah diterima baik oleh masyarakat internasional, termasuk oleh PBB,” sambung HNW.

Tindakan aparat Israel pada hari Minggu (23/5/2021) itu juga diikuti pembiaran masuknya 80 ekstremis Yahudi ke dalam kawasan Al-Aqsha.

Keberadaan Israel di seluruh wilayah Yerusalem Timur, termasuk di Al-Aqsha, sejatinya adalah tindakan melawan hukum internasional dan bertentangan dengan semangat Solusi Dua Negara yang diadopsi PBB.

Dengan Israel sengaja membuka jalan bagi para ekstremis Yahudi untuk masuk ke Al-Aqsha, melindungi mereka sambil menangkap dan mencederai warga Palestina jemaah Masjid Al Aqsha, di tengah penerimaan Palestina dan PBB terhadap kesepakatan gencatan senjata, dan di tengah terus berlanjutnya demo-demo besar di London, AS, Kanada, Perancis, termasuk Indonesia, Pakistan, dan di negara-negara lainnya yang mendukung Palestina dan menolak penjajahan Israel, maka Israel sedang membuktikan kembali bahwa mereka tidak berkomitmen dengan terwujudnya perdamaian dengan solusi dua negara, dan tidak menghormati opini global tuntut keadilan. 

"Melainkan berupaya menghadirkan provokasi, ekstremisme, terorisme, bahkan laku apartheid. Dan itu menandakan gagal dan tak perlunya “normalisasi” yang dikampanyekan Israel,” tegas HNW.

Oleh karena itu HNW memandang perlu adanya tekanan nyata terhadap Israel untuk bertanggungjawab atas terjadinya tindakan-tindakan kekerasan di Syaikh Jarrah, Tepi Barat, dan terlebih lagi di Al-Aqsha pasca gencatan senjata.

Israel harus diberi sanksi atas pembiaran terjadinya kekerasan-kekerasan pasca gencatan senjata terhadap Jemaah di Masjid Al-Aqsha dan di tempat lainnya. Israel juga harus bertanggung jawab atas dampak negatif yang bisa terjadi akibat pelanggarannya terhadap kesepakatan gencatan senjata. Dan agar ada jaminan perlindungan keamanan bagi umat dan Masjid Al Aqsha agar tetap damai, dan tidak lagi mendapatkan teror serta kekerasan yang dilakukan oleh ekstremis Yahudi dan aparat Israel," kata Hidayat lagi.

Indonesia, menurut HNW dapat bekerja sama dengan PBB, OKI, maupun pemerintah Palestina dan Kerajaan Yordania selaku pemegang otoritas di Al Aqsha, untuk memberikan kontribusi terbaik Indonesia demi terwujudnya situasi kondusif dengan gencatan senjata. Juga keadilan dan keamanan bagi Palestina, Masjid Al Aqsha, serta umat Islam Palestina di Al Aqsha,” tutup HNW.

KEYWORD :

Kinerja MPR Hidayat Nur Wahid Israel Gencatan Senjata




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :