Sabtu, 20/04/2024 11:30 WIB

Agar Kebagian Kuota Pupuk Bersubsidi, Kementan Minta Petani Perhatikan eRDKK

eRDKK merupakan dasar penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi yang dibutuhkan kelompok yang diverifikasi secara ketat mulai dari bawah hingga pusat.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo saat memberikan arahan pada Coaching Penyuluh Pertanian yang dilaksanakan secara offline dan online, Senin (5/4).

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta kepada petani memerhatikan dengan baik Rencana Definitif Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Kelompok secara Elektronik (eRDKK) untuk mendapatkan kuota pupuk bersubsidi.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menerangkan, eRDKK merupakan dasar penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi yang dibutuhkan kelompok yang diverifikasi secara ketat mulai dari bawah hingga pusat.

"eRDKK memastikan agar distribusi pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran. Penyusunannya didampingi penyuluh, dimulai dari bawah, diajukan oleh kelompok tani sendiri hingga sampai ke pusat, ke tangan kami," kata Syahrul dalam ketaranganya diterima Jurnas.com, Senin (24/5).

Menurut Syahrul, kelompok tani memiliki peran vital agar data eRDKK betul-betul valid.  "Pola-pola distribusi selalu diperbaiki. Kami selalu mengupayakan selalu mendapatkan data yang lebih valid dari sebelumnya sehingga distribusi semakin lancar," ujarnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Ali Jamil menuturkan, proses verifikasi data eRDKK dilakukan secara bertahap dan berjenjang. "Dalam konteks itu, kelompok tani memiliki peran kunci karena data awal dari mereka," tutur Ali.

Data yang dikirim Kelompok Tani diverifikasi oleh Koordinator Penyuluh setempattelah diverifikasi kemudian dikirim ke tingkat kabupaten/kota. Di tingkat kabupaten/kota data tersebut diverifikasi kembali dan divalidasi oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten sebelum dikirim ke tingkat provinsi.

"Di tingkat provinsi diverifikasi kembali sebelum akhirnya dikirim ke pusat," papar Ali.

Direktur Pupuk dan Pestisida , Muhammad Hatta selanjutnya menyampaikan bahwa sesampainya di pusat, masih ada proses filterisasi data petani yang mengusulkan kebutuhan pupuk untuk luas tanam lebih dari 2 Ha dan dobel NIK secara nasional sebelum difinalisasi.

"Jadi tahapannya panjang dan kami jamin validitasnya. Selain itu Pemerintah Pusat melalui Direktorat Pupuk dan Pestisida berupaya melakukan penyempurnaan sistem dengan mengacu rekomendasi berbagai pihak terkait diantaranya penyempurnaan dosis pemupukan rekomendasi Badan Litbang Pertanian per Kecamatan untuk komoditas pajale, saat ini sedang proses rasionalisasi dosis untuk sub sektor perkebunan, hortikultura dan peternakan.

Data eRDKK yang sudah divalidasi oleh pejabat berwenang secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan sampai dengan pusat, akan dijadikan database dalam sistem eVerval untuk memverifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi per petani by NIK.

“Karena itu proses pendataan RDKK Pupuk Bersubsidi melalui sistem eRDKK merupakan titik awal yang sangat menentukan keberhasilan tata kelola pupuk bersubsidi yang tepat sasaran, transparan, akuntabel yang akan berdampak pada proses pencapaian produksi pertanian pada umumnya” papar Muhammad Hatta.

KEYWORD :

eRDKK Pupuk Subsidi Ali Jamil Syahrul Yasin Limpo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :