Sabtu, 20/04/2024 10:49 WIB

Demokrat Senayan: Kenaikan PPN Akan Memperlemah Daya Beli Masyarakat

Kalangan dewan berharap pemerintah mempertimbangkan ulang rencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Anggota Komisi IV DPR RI Musllim saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. (Foto: Oji/nvl)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan berharap pemerintah mempertimbangkan ulang rencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

Anggota Komisi IV DPR RI, Muslim menegaskan, meski kebijakan ini masih dalam proses pembahasan, namun sudah memberikan sentimen negatif di capital market.

“Jika rencana kenaikan PPN jadi dilakukan, maka akan memperlemah daya beli masyarakat. Lemahnya daya beli tentu akan menekan konsumsi rumah tangga yang menjadi faktor utama pendorong perekonomian dalam negeri,” ujar Muslim saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (20/5).

Menurut politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, seharusnya PPN dijadikan instrumen untuk mendorong konsumsi masyarakat yang pada akhirnya akan meningkatkan konsumsi nasional. 

Sehingga, masih kata Muslim, seharusnya yang dilakukan pemerintah adalah menurunkan PPN, bukan malah sebaliknya menaikkan PPN.

“Dengan demikian perlu dipikirkan kembali apakah tepat pemerintah menaikkan PPN saat ini, di saat semuanya terdampak pandemi Covid-19. Karena hal ini tentu bisa menghambat pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19,” pungkas legislator dapil Aceh II itu.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IV DPR Demokrat Muslim PPN Pajak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :