Kamis, 18/04/2024 23:28 WIB

Menjelang Sekolah Tatap Muka, Gus AMI: Persiapannya Harus Matang

Sekolah Tatap Muka Dibuka Juli 2021

Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI), Wakil Ketua DPR-RI / Ketua Umum DPP PKB

Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua DPR-RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristekdikti, Nadiem Makarin melakukan persiapan matang dan pengawasan ketat sebelum memulai proses belajar mengajar di sekolah secara tatap muka.

Gus AMI meminta agar Nadiem bersama Pemerintah Daerah (Pemda) mengawasi sekolah yang saat ini sedang melakukan uji coba pembukaan sekolah tatap muka, atau pun sekolah yang memang sudah membuka pembelajaran sistem tatap muka.

"Menurut saya perlu dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sekolah agar pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dapat diterapkan secara disiplin,” ujar Gus AMI, Kamis (20/5/2021).

Pemerintah sendiri akan membuka proses belajar mengajar secara tatap muka secara serentak mulai Juli 2021. Saat ini, sudah ada sejumlah sekolah yang melakukan proses pembelajaran tatap muka.

Masalahnya, banyak yang menilai persiapan yang dilakukan masih belum maksimal. Seperti belum sepenuhnya tenaga pengajar dan pelajarnya mendapatkan vaksin hingga pelanggaran protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

Gus AMI yang juga Ketua Tim Pengawasan Penanganan Bencana Covid-19 DPR RI meminta Kemendikbud Ristek melalui Dinas Pendidikan bersikap tegas, dengan menghentikan proses pembelajaran tatap muka terhadap sekolah yang diketahui ada kasus penyebaran Covid-19, ataupun pelanggaran prokes seperti kasus klaster sekolah yang terjadi di Batang dan Sumatra Barat, serta pelanggaran prokes di wisuda sekolah di Mojokerto.

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong Pemerintah mempercepat program vaksinasi, khususnya kepada para guru dan pelajar yang akan melakukan pembelajaran secara tatap muka di sekolah. Terlebih sudah ada sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka dan rencana serentak akan dimulai pada Juli 2021 mendatang.

"Kemendikbud bersama dengan Dinas Pendidikan di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota harus bisa memastikan sekolah sudah memiliki sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan prokes, serta memastikan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait seperti guru, murid, dan petugas sekolah, sudah memiliki komitmen untuk disiplin menerapkan prokes,” tutur Gus AMI.

Dinas Pendidikan dan sekolah terkait juga harus sudah memiliki peraturan atau Standard Operating Procedure (SOP) terkait pembelajaran tatap muka di waktu pandemi, termasuk pengaturan mengenai jumlah guru dan murid yang hadir dalam satu hari pembelajaran dan juga jumlah jam pelajaran.

"Pemda melalui Dinas Pendidikan harus memberikan fasilitas tes Covid-19, baik tes polymerase chain reaction (PCR) ataupun antigen secara berkala kepada guru, murid, dan petugas sekolah," tandas Gus AMI.

KEYWORD :

Abdul Muhaimin Iskandar Gus AMI sekolah tatap muka Nadiem Makarim PKB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :