Kamis, 25/04/2024 16:42 WIB

Tenaga Ahli Partai Gerindra Kirim 26 Botol Wine ke Rumah Dinas Edhy Prabowo

Hal itu diungkap Ery saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.

Tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster Edhy Prabowo

Jakarta, Jurnas.com - Tenaga ahli Partai Gerindra Ery Cahyaningrum mengaku mengirimkan 26 botol `wine` ke dua rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Hal itu diungkap Ery saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

"Iya ada 26 botol, dikirim ke (rumah dinas) Widya Chandra dan Kalibata," kata Ery di Ruang Sidang, Rabu (19/5).

Ery menjelaskan bahwa jenis wine dari 26 botol yang diberikan kepada Edhy berbeda-beda. Salah satunya jenis wine dari Prancis bernama Chateau Pontet-canet Pauillac Grand Cru dan Australian Red Wines dari Australia.

"Ke Widya Chandra itu satu lusin, sisanya satu lusin lebih sedikit ke rumah jabatan anggota, Kalibata," ujar Ery.

Ery mengaku diminta untuk mengirim anggur ke dua lokasi tersebut atas permintaan sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin yang ia kenal sejak 2014.

"Awalnya Amiril pesan karena saat itu ada embargo produk Prancis, saya diminta mencarikan dan kebetulan saya ada kenalan importir wine jadi saya hanya perantara saja," kata Ery.

Secara total Ery mendapat bayaran Rp99,4 juta untuk pembayaran 26 botol wine tersebut.

"Pembayaran melalui dua rekening pertama dari Achmad Bahtiar Rp50 juta dan kedua dari Amri Rp49 juta," ujar Ery.

"Ini kan namanya Amiril Mukminin, pemimpinnya para mukmin kok malah ditawarkan wine," tanya anggota majelis hakim Ali Mukhtarom.

"Dia pernah bilang suka wine," jawab Ery.

"Dikirim ke Widya Chandra atas nama siapa," tanya hakim.

"Dikirim pakai kurir atas nama Amiril," jawab Ery.

"Ini saudara kan Tenaga Ahli Partai Gerindra kok keterangannya malah terkait dengan wine. Apalagi ini wine mahal `Chateau Pontet-canet Pauillac Grand Cru`, saya pernah minum itu tapi mahal banget," kata ketua majelis hakim Albertus Usada.

Dalam sidang lanjutan kasus suap ini, duduk sebagai terdakwa ialah Edhy Prabowo; dua Staf Pribadi Edhy, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; asisten pribadi istri Edhy, Iis Rosita Dewi, Ainul Faqih; serta Siswadhi Pranoto Loe selaku pemilik PT Aero Cipta Kargo.

Mereka didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar, sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih bening lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor.

Dalam dakwaan disebutkan Edhy Prabowo menggunakan PT Aero Citra Kargo (ACK) milik Siswadhi Pranoto Lee untuk mengekspor benih lobster, meski pekerjaan pengiriman sebenarnya dilakukan oleh PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI) yang juga dimiliki Siswadhi.

Pembagian pembayaran dari perusahaan pengekspor benih lobster adalah PT ACK mendapat Rp1.450, sedangkan PT PLI Rp350 per ekor, sehingga biaya keseluruhan untuk ekspor BBL adalah sebesar Rp1.800 per ekor BBL.

Sekretaris pribadi Edhy Prabowo yaitu Amiril Mukminin meminta komposisi pembagian saham PT ACK adalah Achmad Bahtiar (41,65 persen), Amri (41,65 persen), Yudi Surya Atmaja (16,7 persen) dengan Achmad Bahtiar dan Amri sebagai representasi Edhy Prabowo, sedangkan Yudi menjadi representasi Siswadhi.

Sejak PT ACK beroperasi pada Juni-November 2020, PT ACK mendapat keuntungan bersih Rp38.518.300.187, sehingga total pembagian keuntungan kepada Amri adalah senilai Rp12,312 miliar; kepada Achmad Bachtiar senilai Rp12,312 miliar; dan Yudi Surya Atmaja sebesar Rp5,047 miliar.

KEYWORD :

KPK Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan Iis Rosyita Ekspor Benur




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :