Kamis, 25/04/2024 19:59 WIB

Sahroni Minta Pelaku Teror Siber Menyerang Anggota ICW Ditindak

Wakil Ketua Komisi III asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan, peretasan terhadap sejumlah aktivis tidak dapat ditolerir.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Sejumlah Anggota Indonesia Corruption Watch (ICW), aktivis LBH Jakarta, serta mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto dilaporkan mengalami peretasan, Senin (17/5). Peretasan tersebut diduga sehubungan dengan konfrensi pers mengenai `Menelisik Pelemahan KPK melalui Pemberhentian 75 Pegawai`.

Para aktivis mengakui bahwa mereka mendapat teror dan mengalami peretasan baik nomor whatsapp, email, media sosial, hingga teror menggunakan nomor telepon yang tidak dikenal.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan, peretasan terhadap sejumlah aktivis tidak dapat ditolerir. Menurutnya, aparat kepolisian harus segera mengungkap pelaku cyber teror tersebut.

“Polisi bersama Tim Sibernya harus segera mencari tahu siapa dalang dari peretasan handphone terhadap para anggota ICW dan mantan pimpinan KPK tersebut. Oknum-oknum seperti itu sangat meresahkan, apalagi kejadiannya bersamaan dengan isu yang kini tengah menjadi pembahasan hangat di KPK,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (19/5).

Selanjutnya, Sahroni menyebut bahwa aksi penyadapan ini bisa memunculkan setimen negatif terhadap prinsip kebebasan berpendapat di Indonesia. Padahal, sangat jelas bahwa kebebasan berpendapat ini merupakan amanah undang-undang.

“Munculnya praktek penyadapan ini sangat dikhawatirkan, karena bisa memunculkan pandangan negatif terhadap kebebasan berekspresi kita. Padahal kan sudah jelas, bahwa kebebasan berpendapat itu dilindungi undang-undang,” sambungnya.

Lebih lanjut, Sahroni juga meminta kepolisian untuk bisa memberi perlindungan hukum yang memadai kepada para aktivis.

“Saya juga meminta kepada polisi agar bisa  menekan upaya intimidasi ataupun teror dari siapapun kepada aktivis maupun lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Semua sama di mata hukum, dan semua wajib memiliki rasa aman  ketika menyuarakan pendapatnya tersebut,” tandasnya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR Teror Siber Aktivis




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :