Sabtu, 20/04/2024 06:27 WIB

Indonesia Kecam Pengusiran Paksa di Palestina

Indonesia mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah masjid Al-Aqsa.

Bendera Israel berkibar di depan masjid Kubah Batu dekat kompleks masjid al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, pada 24 Agustus 2020 [AHMAD GHARABLI / AFP

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Republik Indonesia mengecam pengusiran paksa enam warga Palestina dari wilayah Skeih Jabbar, Yerussalem Timur. Kecaman itu disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) relawat twit pada Sabtu (8/5) malam.

Indonesia juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah masjid Al-Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim.

"Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan," tegas Kemenlu dalam cuit tersebut.

Karena itu, pemeintah Indonesia mendesak masyarakat internasional lakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah Pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.

KEYWORD :

Kemenlu RI Masjid Al-Aqsa Palestina




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :