Kamis, 25/04/2024 22:11 WIB

Wisatawan yang Masuk ke Filipina Wajib Karantina 14 Hari

Ilustrasi Pesawat

Manila, Jurnas.com - Wisatawan yang memasuki Filipina akan diharuskan menjalani 14 hari karantina, naik dari seminggu sebelumnya, karena pihak berwenang berusaha menahan varian virus corona yang lebih menular, kata juru bicara kepresidenan, 

Juru bicara kepresidenan, Harry Roque dalam sebuah pengarahan pada Jumat (7/5) menagtakan, kontrol baru akan berlaku terlepas dari apakah pengunjung telah divaksinasi dan 10 hari pertama karantina akan berada di fasilitas yang diakreditasi pemerintah dan sisanya di rumah.

"Pengunjung akan mendapatkan tes COVID-19 pada hari ketujuh setelah kedatangan, tetapi masih akan diminta untuk menyelesaikan masa inap 10 hari di fasilitas bahkan jika hasilnya negatif," kata Roque.

Negara Asia Tenggara itu sedang memerangi salah satu wabah virus korona terburuk di Asia dengan lebih dari satu juta infeksi, termasuk yang disebabkan oleh varian yang pertama kali terdeteksi di Inggris dan Afrika Selatan, dan lebih dari 18.000 kematian.

Dalam upaya untuk mencegah masuknya varian yang pertama kali diidentifikasi di India, Filipina untuk sementara melarang pelancong yang datang dari India, Pakistan, Sri Lanka, Nepal, dan Bangladesh memasuki negara itu.

Kontrol baru datang setelah lima penumpang tiba pada bulan lalu dengan riwayat perjalanan ke India dinyatakan positif COVID-19. Sampel telah diambil untuk melakukan pengurutan genom, kata kementerian kesehatan.

Filipina juga mengizinkan kapal kontainer dengan riwayat perjalanan ke India berlabuh pada Kamis (6/5) untuk memberikan bantuan medis kepada 12 dari 21 anggota awak Filipina yang dinyatakan positif COVID-19.

Dari 12 itu, dua berada dalam kondisi kritis dan harus dievakuasi ke fasilitas medis untuk perawatan, sementara yang lain dirawat di kapal, kata kementerian transportasi pada Jumat (7/5). (Reuters)

KEYWORD :

Varian COVID-19 Filipina Asia Tenggara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :