Selasa, 23/04/2024 22:40 WIB

Kasus Korupsi Bansos, Harry Van Sidabukke Divonis 4 Tahun Penjara

Harry Sidabukke terbukti menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebesar Rp1,28 miliar.

Ilustrasi Hukum

Jakarta, Jurnas.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri DKI Jakarta menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider empat bulan kurungan terhadap terdakwa Pengusaha Harry Van Sidabukke.

Harry Sidabukke terbukti menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebesar Rp1,28 miliar untuk mendapatkan pengerjaan paket bansos covid-19 sebanyak 1.519.256 melalui PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude.

" Menyatakan terdakwa Harry Van Sidabukke telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berlajnjut," ucap hakim saat membacakan putusan, Rabu (5/5).

Dalam menjatuhkan putusan, Hakim mempertimbangkan hal memberatkan dan meringankan. Untuk hal yang memberatkan Harry dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam  mencegah dan memberantas korupsi.

"Tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa dalam penanganan dampak covid-19," kata hakim.

Sementara itu untuk hal meringankan, Harry dinilai belum pernah dihukum, sopan, menyesali perbuatannya, dan memiliki tanggungan keluarga.

Atas perbuatannya, Hakim menyatakan Harry terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Selain itu, Hakim menolak pengajuan justice collaborator oleh terdakwa. Alasannya, Harry sejak awal sudah kerja sama dengan Nuzulia Nasution untuk memberi fee ke sejumlah pejabat Kemensos.

"Dari uraian fakta di atas dan dihubungkan syarat JC maka majelis berpendapat terdakwa tidak memenuhi kriteria JC, sehingga permohonan penasihat hukum terdakwa tidak bisa dikabulkan," kata hakim.

KEYWORD :

KPK Menteri Sosial Juliari Batubara Tersangka Korupsi Dana Bansos Covid-19 Harry Van Sidabuke




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :