Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri asal usul harta kekayaan mantan Menteri Kesehatan RI Siti Fadilah Supari. Untuk penelusuran aset Siti, penyidik menganalisa dari aliran uang dan keterangan dari saksi-saksi.
Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati. Siti diduga melakukan pencucian uang dari hasil korupsi dan suap terkait pengadaan alat kesehatan. Modusnya ditenggarai antara lain mengubah bentuk, mengalihkan dan mentransfer."Akan ditelusuri kepada pihak-pihak yang diduga dilewati aliran dananya," ucap Yuyuk, Rabu (2/11).Yuyuk enggan berspekulasi apakah pendalaman itu akan berujung tindakan hukum dengan menjerat Siti sebagai tersangka pencucian uang. "Kalau ada bukti kearah sana, bisa didalami," tandas Yuyuk.Baca juga :
Ini yang Dilakukan Siti Fadilah Usai Bebas
Selain Siti, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai pesakitan kasus itu. Salah satunya, Ratna Dewi Umar. Dalam dakwaan Ratna, disebutkan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan alat kesehatan flu burung tahun 2006, Siti Fadilah Supari selaku Menkes disebut mengarahkan agar pengadaan alat kesehatan tersebut dilakukan dengan metode penunjukan langsung. Salah satu pihak yang diuntungkan yakni PT Prasasti Mitra.Perusahaan itu merupakan milik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Bambang sendiri merupakan kakak taipan media sekaligus Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.Ini yang Dilakukan Siti Fadilah Usai Bebas
Baca juga :
Siti Fadilah Bebas Murni Hari Ini
Siti Fadilah Bebas Murni Hari Ini
Kasus Menkes Siti Fadilah