Kamis, 25/04/2024 23:10 WIB

WHO Akhirnya Daftarkan Vaksin COVID-19 Moderna untuk Penggunaan Darurat

Vaksin racikan Amerika Serikat (AS) tersebut adalah vaksin kelima yang mendapatkan daftar darurat WHO.

Logo Moderna (MRNA) dikelilingi oleh jarum suntik, pil dan masker wajah sekali pakai. (Sumber: Ascannio / Shutterstock)

Jenewa, Jurnas.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (30/4) mengatakan telah mendaftarkan vaksin COVID-19 Moderna untuk penggunaan darurat.

Prosedur pendaftarannya itu diharapkan dapat membantu negara-negara yang tidak dapat menilai keefektifan vaksin itu sendiri memiliki akses secepat mungkin dan memungkinkan skema berbagi vaksin Covax dan mitra lain untuk mendistribusikannya ke negara-negara miskin.

Disadur dari AFP, vaksin racikan Amerika Serikat (AS) tersebut adalah vaksin kelima yang mendapatkan daftar darurat WHO.

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS mengeluarkan otorisasi penggunaan darurat untuk vaksin Moderna pada 18 Desember tahun lalu dan otorisasi pemasaran yang berlaku di seluruh Uni Eropa diberikan oleh European Medicines Agency pada 6 Jan tahun ini.

WHO mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Kelompok Penasihat Strategis Ahli Imunisasi (SAGE) telah menemukan vaksin Moderna memiliki kemanjuran 94,1 persen.

Vaksin lain yang terdaftar untuk penggunaan darurat oleh WHO adalah Pfizer BioNTech; AstraZeneca; Institut Serum India; dan Janssen.

Moderna pada hari Kamis mengatakan akan memproduksi hingga 3 miliar dosis vaksinnya pada tahun 2022 melalui komitmen pendanaan baru untuk meningkatkan pasokan di lokasi manufaktur di Eropa dan AS.

KEYWORD :

WHO Vaksin COVID-19 Moderna Amerika Serikat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :