Marlen Sitompul | Selasa, 01/11/2016 23:40 WIB
Jakarta - Rencana demo besar-besaran oleh sejumlah elemen masyarakat dan Ormas Islam pada Jumat (4/11) nanti dianggap tidak relevan menyeret Presiden Jokowi.
Ketua Pusat Informasi Relawan (PIR) Jokowi-JK, Panel Barus mengatakan, tidak sepantasnya aksi demonstrasi itu menyeret nama
Presiden Jokowi.
"Sungguh tidak relevan mengaitkan wewenang Jokowi sebagai Presiden serta menyeretnya masuk ke dalam isu penistaan agama yang diduga dilakukan oleh
Ahok," tegas Panel Barus, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (1/11).
Hal itu menanggapi rencana demo besar-besaran sejumlah Ormas Islam pada Jumat (4/11) terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias
Ahok.
Para demonstrasi menuntut penegakkan hukum atas pernyataan
Ahok soal
Alquran surat Al Maidah ayat 51. Aksi itu rencananya akan menginap di sekitar Istana Negara, jika
Presiden Jokowi tidak memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengadili dan memenjarakan
Ahok.
Panel Barus meminta, agar masyarakat dapat membedakan mana yang menjadi wewenang presiden dan mana yang bukan. Soal dugaan penistaan agama yang melibatkan
Ahok, harusnya menjadi wewenang aparat kepolisian.
"Dalam negara demokrasi tidak ada larangan bagi tiap warga negara untuk melakukan demonstrasi karena itu adalah bagian dari bentuk aspirasi," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Panel meyakini
Presiden Jokowi akan tetap tunduk kepada konstitusi dan kehendak seluruh rakyat Indonesia. Sehingga, langkah Jokowi menyerahkan permasalahan tersebut kepada aparat penegak hukum sudah tepat.
"Presiden telah menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada Kepolisian, sehingga sudah tidak ada alasan untuk menjadikan Jokowi sebagai sasaran dalam aksi demonstrasi yang dilakukan pada 4 November nanti. Kami sebagai pendukung Jokowi akan terus mendukung penuh Presiden untuk mewujudkan Nawacita dan Trisakti," tegasnya.
KEYWORD :
Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok Bareskrim Polri Alquran Presiden Jokowi Jurnas.com