Rabu, 24/04/2024 23:05 WIB

Sekjen DPR Lepas 4 Pegawai Purna Bakti

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memimpin upacara pelepasan empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna bakti terhitung 1 Mei 2021 di Gedung Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (30/4).

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar foto bersama usai memimpin upacara pelepasan empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna bakti terhitung 1 Mei 2021 di Gedung Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (30/4/2021). Foto: Tari/Man

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memimpin upacara pelepasan empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna bakti terhitung 1 Mei 2021 di Gedung Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (30/4). 

Dalam sambutanya, Indra mewakili keluarga besar Setjen DPR RI menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan empat pegawai itu.

Indra berpesan kepada pegawai yang memasuki masa pensiun agar menyambut masa purnabakti dengan penuh kebahagian dan suka cita. 

Menurut Indra, PNS yang memasuki pensiun merupakan capaian tertinggi di lingkungan birokrasi. Pasalnya, untuk memasuki masa pensiun dengan paripurna memerlukan upaya, perjuangan, kesabaran serta lindungan dari Allah Yang Maha Kuasa. 

“Untuk itu, PNS yang bisa menyandang gelar pensiun harus disyukuri. Masa pensiun bukan akhir pengabdian dari seorang PNS, tetapi juga merupakan anugerah setelah melewati masa pengabdian puluhan tahun. Atas nama Keluarga Besar Setjen DPR RI saya mengucapkan selamat memasuki masa purna bakti kepada Bapak dan Ibu. Semoga pengabdian dan loyalitas yang diberikan kepada negara menjadi amal baik,” ungkap Indra.

Selain itu, Indra juga berharap agar pegawai Setjen DPR RI yang telah memasuki masa pensiun untuk bergabung dalam Persatuan Pensiun Pegawai (P3S) DPR RI. 

“P3S adalah wadah bagi para pegawai yang pensiun untuk terus bisa berkarya dan sebagai satu forum untuk menjaga silaturahmi baik sesama pensiunan maupun antar pensiunan dan pegawai Setjen DPR RI," kata Indra.

Adapun, empat pegawai di lingkungan Setjen DPR RI yang memasuki masa purna bakti Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 Mei 2021 adalah Cecep Zaini (Bagian Gedung dan Instalasi), Mustofa (Bagian Keanggotaan dan Kesekretariatan Fraksi), Tini Juhartini (Bagian Keanggotaan dan Kesekretariatan Fraksi) dan Ujang Karna (Bagian Kendaraan). 

Pelepasan pegawai ini tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan diakhiri dengan pemberian cenderamata dan hak-hak pensiun serta foto bersama. 

KEYWORD :

Warta DPR Sekjen DPR Indra Iskandar Purna Bakti PNS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :