Kamis, 25/04/2024 16:59 WIB

DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Warga Negara Asing

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas Penanganan Covid-19 dan Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) melakukan pengetatan penanggulangan Covid-19. 

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati saat menjadi narasumber pada diskusi ‘Dialektika Demokrasi’ dengan tema ‘Waspada Gelombang Kedua Covid-19’, di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/4). Foto: Tari/Man

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas Penanganan Covid-19 dan Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) melakukan pengetatan penanggulangan Covid-19. 

Penegasan tersebut merujuk data peningkatan kasus positif yang naik 14 persen dalam satu pekan terakhir. Terlebih, masuknya banyak warga negara India ke Indonesia saat tengah terjadi tsunami penularan Covid-19 di India baru-baru ini.

Demikian ditekankan Mufida saat menjadi narasumber pada diskusi ‘Dialektika Demokrasi’ dengan tema ‘Waspada Gelombang Kedua Covid-19’, di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/4). 

Turut hadir dalam diskusi tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban dan Ketua Umum Orbital Kesejahteraan Rakyat Poempida Hidayatulloh.

“Pengetatan warga negara asing (WNA) harus dilakukan lebih dari biasanya. Bagaimana WNA India yang bukan pekerja bisa mendapat izin masuk dan Kitas? Sementara, di dalam negeri terdapat larangan mudik dengan pengetatan H-14 dan H+7 dan juga larangan mudik dengan wajib tes antigen H-1 perjalanan. Saya mendorong Kemenkes bersama stakeholder lainnya untuk lebih serius memperketat pencegahan Covid-19,” ujar Mufida.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut menilai mulai adanya pelonggaran protokol kesehatan di tengah masyarakat meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlaku di beberapa provinsi. 

Mufida menyayangkan, saat angka penularan sempat melandai dan adanya vaksinasi justru malah membuat semangat penerapan protokol kesehatan menjadi melemah.

Di sisi lain, Mufida menyoroti pelaksanaan vaksinasi yang masih jauh dari target seluruh penduduk guna mencapai tingkat kekebalan yang diharapkan. 

Mufida mengungkapkan, berdasarkan data Kemenkes per Rabu (21/4) baru 11.116.253 orang yang menerima dosis pertama dan baru 6.158.748 orang yang sudah menerima dosis kedua. Artinya, untuk dua kali dosis baru 3,39 persen dari target 181.554.465 penerima vaksin.

“Saya mengimbau, Kemenkes bersama KPC PEN untuk mengetatkan lagi prokes ‘5M dan 3T’. Sementara. vaksinasi baru berjalan sedikit dari target herd immunity. Potensi tertular masih besar jikalau abai protokol. Setelah menambah pengetatan usai larangan mudik di dalam negeri, segera tambal untuk kedatangan WNA. Apalagi menjelang momentum Idulfitri. Tidak ada yang lengah dan dikendorkan, ini momen krusial maka jangan lengah semua harus kembali diketatkan,” tandas legislator dapil DKI Jakarta I itu. 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati Kemenkes Covid-19 WNA




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :