Rabu, 24/04/2024 23:27 WIB

Antar Pemudik, Travel Gelap Tak Berizin Pasang Tarif Tinggi

Travel gelap tak berizin dan tak mempunyai trayek memasang tarif tinggi antar pemudik.

Sejumlah travel gelap yang diamankan. (Foto : Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya gencar melakukan penindakan dan penyekatan mudik lebaran di beberapa titik wilayah hukumnya. Terbukti dari hasil patroli selama dua hari terakhir, ratusan mobil travel gelap berhasil diamankan pihak kepolisian.

"Dari kegiatan selama dua hari tersebut, tadi telah disampaikan kalau telah berhasil mengamankan 115 kendaraan travel gelap," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

"Yang kami tindak itu hanya kendaraan yang tidak memiliki izin trayek yang artinya kendaraan-kendaraan plat hitam yang mengangkut penumpang dengan cara berbayar, tetapi juga menindak kendaraan yang menyimpang trayeknya," sambungnya.

Travel gelap ini mematok tarif dua kali lipat dari tarif umumnya dan mempromosikannya di media sosial. Termasuk juga janji mengantarkan langsung dan sampai ke kampung halaman penumpangnya.

"Yang kami tahu ini, mereka mematok biaya yang lebih tinggi dari harga biasanya. Sebagai contoh misalnya, Jakarta-Cilacap mereka patok Rp 300-Rp 350 ribu, padahal biasanya hanya Rp 200 ribu. Lampung antara Rp 350-Rp 400 ribu padahal normalnya Rp 200 ribu," imbuhnya.

"Ini jadi alasan kami menindak kendaraan tersebut, yang mana akan dilakukan sidang penilangan usai lebaran nanti," tandas Sambodo.

KEYWORD :

Pemudik Travel Gelap Tarif




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :