Kamis, 25/04/2024 05:34 WIB

HAM Internasional Tuduh Israel Lakukan Kejahatan Apartheid

Dalam laporan setebal 213 halaman, HRW menegaskan tidak sedang membandingkan Israel dengan kejahatan apartheid yang pernah terjadi di Afrika Selatan. Namun untuk menilai apakah tindakan dan kebijakan tertentu masuk dalam definisi apartheid yang tertera dalam hukum internasional.

Warga Palestina boikot produk Israel (foto: middleeast)

Jakarta, Jurnas.com - Pengawas Hak Asasi Manusia Internasional (HRW) dalam laporannya menuding Israel telah melakukan kejahatan kemanusiaan apartheid, dengan menganiaya rakyat Palestina dan kelompok minoritas Arab yang ada di negaranya sendiri.

Dalam laporan setebal 213 halaman, HRW menegaskan tidak sedang membandingkan Israel dengan kejahatan apartheid yang pernah terjadi di Afrika Selatan. Namun untuk menilai apakah tindakan dan kebijakan tertentu masuk dalam definisi apartheid yang tertera dalam hukum internasional.

Kementerian luar negeri Israel menolak klaim tersebut yang dianggap tidak masuk akal dan palsu. Israel malah menuduh HRW sedang menyembunyikan agenda anti-Israel, dann selama bertahun-tahun mempromosikan boikot terhadap Israel.

"Di seluruh Israel dan (wilayah Palestina), otoritas Israel telah mengejar niat untuk mempertahankan dominasi atas Palestina dengan melakukan kontrol atas tanah dan demografi untuk kepentingan orang Israel Yahudi," kata laporan itu dikutip dari Reuters pada Selasa (27/4).

"Atas dasar ini, laporan tersebut menyimpulkan bahwa pejabat Israel telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan melalui apartheid dan penganiayaan," sebagaimana didefinisikan di bawah Konvensi Apartheid 1973 dan Statuta Roma 1998.

Pejabat Israel yang diwakili Menteri Urusan Strategis Michael Biton, dengan keras menolak tuduhan apartheid ini.

"Tujuan dari laporan palsu ini sama sekali tidak terkait dengan hak asasi manusia, tetapi untuk upaya berkelanjutan oleh HRW untuk merongrong hak negara Israel untuk eksis sebagai negara bangsa orang-orang Yahudi," tegas Biton.

Kementerian luar negeri Israel mengatakan program HRW di Israel dipimpin oleh pendukung gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) pro-Palestina, yang kerap kali tanpa mengecek fakta atau kenyataan di lapangan.

Penulis laporan itu, Direktur HRW Israel dan Palestina Omar Shakir, dikeluarkan dari Israel pada 2019 karena tuduhan dia mendukung BDS.

Shakir menyangkal bahwa pekerjaan HRW dan pernyataan pro-Palestina yang dia buat sebelum diangkat ke posisi HRW pada tahun 2016 merupakan dukungan aktif untuk BDS.

Shakir mengungkapkan bahwa HRW akan mengirimkan laporannya ke kantor kejaksaan ICC, "seperti yang biasa kami lakukan ketika kami mencapai kesimpulan tentang komisi kejahatan yang termasuk dalam yurisdiksi Pengadilan."

Dia mengatakan HRW juga mengirim ICC laporan 2018 tentang kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Otoritas Palestina Presiden Mahmoud Abbas, dan militan Islam Hamas.

KEYWORD :

Israel Kejahatan Apartheid Palestina HAM Internasional




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :