Pelabuhan Merak. (Foto : Jurnas/IG Pelabuhan Merak).
Jakarta, Jurnas.com- Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berbondong-bondong ke Pelabuhan Merak pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang.
"Memang perlu sosialisasi dini bila tiket tidak dijual pada 6-17 Mei. Ini harus paham. Masyarakat harus memahami itu, agar tidak ada penumpukan disini," kata Irjen Pol Istiono kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).Lebih lanjut, ia juga menerangkan agar masyarakat tidak nekat melakukan mudik pada masa larangan 6-17 Mei. Sebab, kebijakan tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.Kata dia, masyarakat yang nekat datang ke Pelabuhan Merak pada masa pelarangan mudik akan menambah masalah baru."Makanya kita harapkan ada pemahaman bagi para pemudik yang akan nekat mudik ini pada 6-17 Mei nanti," sambungnya.Pelabuhan Merak Tiket Mudik