Kamis, 18/04/2024 22:51 WIB

Perlu Kesiapan Daerah Antisipasi Fenomena Mudik Agar Cegah Penyebaran Covid-19

Kesiapan sejumlah daerah dalam menyikapi warganya yang pulang kampung lebih awal itu harus terus diupayakan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus korona ke daerah.

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Fenomena mudik lebih awal dan potensi gelombang mudik pada Idul Fitri 1442 H harus diantisipasi dengan langkah bijak dan tepat.

"Mudik lebih awal yang dilakukan sebagian masyarakat memang didasari banyak alasan, para pemangku kepentingan di daerah harus menyikapi fenomena ini dengan bijak dan langkah yang tepat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/4).

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, menetapkan larangan mudik dan larangan beroperasi untuk sementara sejumlah moda transportasi darat, laut dan udara mulai 6 - 17 Mei 2021.

Pada peraturan itu, pengecualian diberikan bagi kendaraan yang memiliki tujuan khusus seperti transportasi untuk dinas, barang, logistik, mobil petinggi negara, ataupun kendaraan para satgas Covid-19. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di tanah air.

Namun, ujar Lestari, kebijakan tersebut direspon oleh sebagian masyarakat dengan melakukan mudik lebih awal.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, kesiapan sejumlah daerah dalam menyikapi warganya yang pulang kampung lebih awal itu harus terus diupayakan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus korona ke daerah.

Mekanisme testing, tracing dan treatments (3T), menurut Rerie, harus diefektifkan untuk mengantisipasi penularan dari para pemudik.

Para pemangku kepentingan mulai dari RT/RW, perangkat desa, kabupaten hingga provinsi, ujar Rerie, harus dilibatkan secara aktif agar proses 3T bagi para pemudik bisa dilakukan dengan baik.

Apalagi, ungkap Rerie, survei Kementerian Perhubungan yang dilakukan pada Maret lalu, sebanyak 11% responden atau sekitar 27,6 juta orang menyatakan tetap akan melakukan mudik meski ada larangan dari pemerintah, dengan tujuan daerah mudik paling banyak adalah Jawa Tengah (37%), Jawa Barat (23%) dan Jawa Timur (14%).

Data survei tersebut, menurut Rerie, sudah seharusnya ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan dengan langkah-langkah yang masif dan terukur untuk menekan terjadinya potensi penyebaran virus ke sejumlah daerah.

Upaya sosialisasi agar masyarakat memahami tujuan kebijakan larangan mudik, ujar Rerie, harus terus dilakukan agar bisa menekan pergerakan masyarakat menjelang Lebaran 2021 ini.

Dan yang tidak kalah penting, tegasnya, upaya untuk terus meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan, sehingga kebiasaan itu menjadi norma baru dalam keseharian.

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat Mudik Daerah Penyebaran Sosialisasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :