Kamis, 25/04/2024 13:31 WIB

Ajak Pemilik Senjata Api Bergabung, PERIKHSA Bangun Database Pengguna Senjata Api

Sekitar 470.000 personil Polri dan 800.000 personel TNI harus melayani dan melindungi, sekaligus menjaga sekitar 270 juta jiwa penduduk.

Ketua MPR, Bambang Soesatyo memimpin rapat pengurus PERIKHSA, di Jakarta, Senin (12/4/21). (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (PERIKHSA) Bambang Soesatyo mengajak para pemilik izin khusus senjata api bela diri bergabung dalam naungan PERIKHSA.

Sehingga memudahkan pembinaan sekaligus memastikan izin penggunaan senjata api yang telah didapatkan sesuai Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2015 (Perkap 18/2015) tetap taat dijalankan.

"PERIKHSA akan berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan pendataan secara lengkap siapa saja yang sudah mendapatkan izin kepemilikan senjata api bela diri, by name by address, untuk kemudian kita ajak bergabung dalam organisasi PERIKHSA. Selain juga kita bangun database yang kuat, sehingga jika ada pemilik yang menyalahgunakan izin khusus penggunaan senjata api bela diri, bisa segera dikenakan sanksi," ujar Bamsoet usai memimpin rapat pengurus PERIKHSA, di Jakarta, Senin (12/4/21).

Bamsoet menjelaskan, ada dua metode tata cara pendaftaran menjadi anggota PERIKHSA melalui pendaftaran online serta manual. Tersedianya dua metode input ini menjadikan PERIKHSA tetap bisa menerapkan sistem pencatatan yang akuntabel bagi semua kalangan pemegang izin khusus senjata api bela diri.

"Sejalan dengan misi organisasi, PERIKHSA secara rutin juga akan memberikan pemahaman hak dan kewajiban tentang kepemilikan senjata api bela diri kepada seluruh anggota perkumpulan. Antara lain melalui seminar dan workshop serta latihan rutin bersama di Lapangan Tembak Perbakin Senayan," jelas Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, PERIKHSA secara rutin juga akan menggelar latihan menembak bersama kepada para anggota perkumpulan. Mengingat kemampuan menembak merupakan kemampuan yang harus selalu diasah. Jika tidak dilatih secara berkala, dikhawatirkan terjadi penurunan akurasi daya tembak.

"Selain menggelar latihan rutin, pada September 2021 nanti PERIKHSA juga akan mengadakan Lomba Asah Ketrampilan Menembak, memperebutkan Piala Ketua MPR RI, bagi para pemilk izin khusus senjata api bela diri. Bekerjasama dengan International Defensive Pistol Association Indonesia (IDPA Indonesia) dan PB Perbakin,” terang Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, dalam rangka membangun kerja sama serta kemitraan stratejik, PERIKHSA akan mulai melakukan silaturahim dengan berbagai pemangku kepentingan.

Antara lain dengan Polri untuk berkontribusi dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan masyarakat. Hingga dengan Kementerian Pertahanan dan TNI sebagai bagian dari komponen cadangan yang sewaktu-waktu bisa digunakan untuk bela negara, menjaga kedaulatan bangsa.

"Mengingat rasio jumlah polisi dan TNI dengan jumlah penduduk di Indonesia masih timpang. Sekitar 470.000 personil Polri dan 800.000 personel TNI harus melayani dan melindungi, sekaligus menjaga sekitar 270 juta jiwa penduduk. Disinilah pentingnya peran serta masyarakat untuk bahu membahu bersama aparat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kedaulatan bangsa dan negara," pungkas Bamsoet.

KEYWORD :

Bambang Soesatyo PERIKSHA Senjata Api




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :