Jum'at, 19/04/2024 12:20 WIB

Wakil Ketua MPR Sesalkan Mensos Tak Ajukan Anggaran Malah Hentikan Bantuan

Disaat Rakyat miskin bertambah, dan ketika darurat nasional covid-19 belum melandai, tetapi Menteri Sosial Tri Rismaharini justru ngotot tidak memperpanjang bantuan tunai untuk warga.

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, mengkritisi ketidakbijakan Mensos, terkait penghentian bantuan tunai. Disaat Rakyat miskin bertambah, dan ketika darurat nasional covid-19 belum melandai, tetapi Menteri Sosial Tri Rismaharini justru ngotot tidak memperpanjang bantuan tunai untuk warga.

Yang lebih mengherankan, seperti diungkapkan oleh Direktur Anggaran bidang PMK di Kemenkeu, bahwa Mensos tidak mengajukan usulan perpanjangan bantuan sosial tunai yang akan selesai pada bulan April.

Padahal Direktur Anggaran bidang PMK Kementerian Keuangan menyatakan siap mengkaji kecukupan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional untuk memperpanjang bansos tunai apabila diusulkan oleh Kementerian Sosial.

Keengganan Mensos untuk memperjuangkan program tersebut, kata Hidayat menciderai sejarah Kementerian Sosial yang sejak awal dibentuk pada 19 Agustus 1945 adalah dalam rangka menyalurkan bantuan sosial bagi rakyat miskin pasca kemerdekaan.

Dan sekarang, akibat covid-19, Rakyat miskin bukannya berkurang dari tahun 2020, justru bertambah sebanyak 2,7 juta orang menurut BPS per Februari 2021.

Sangat disayangkan, Mensos tidak menjaga tradisi dan melakukan kewajibannya untuk memperjuangkan bantuan sosial bagi Rakyat miskin, bahkan mengusulkan perpanjangan programnya pun belum, tapi langsung membuat keputusan sepihak, menghentikan bantuan sosial tunai.

"Hal yang ditolak oleh para Warga sebagaimana mereka sampaikan aspirasinya ke saya saat reses. Mestinya Mensos memaksimalkan perjuangan untuk mendapatkan anggaran itu dengan mengajukan program perpanjangannya ke Kemenkeu, yang ternyata masih membuka peluang untuk penyiapan anggaran bantuan tunai tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Anggaran bidang PMK Kemenkeu,” disampaikan Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Hidayat yang juga Anggota DPR-RI Komisi VIII, mitra Kementerian Sosial ini menyesalkan sikap Mensos Risma yang enteng saja dan terburu-buru kembali membuat keputusan sepihak menghentikan program bantuan sosial dengan alasan ketiadaan anggaran.

Tapi Bu Mensos sebagaimana dilaporkan oleh pihak Direktur Anggaran bid PMK Kemenkeu, bukannya mengajukan usulan program tambahan anggaran, tapi malah sudah membuat keputusan menghentikan program dengan alasan ketiadaan anggaran.

Padahal anggaran ada di Kemenkeu, dan pengajuan usulan tambahan anggaran bukan tabu, dan bukanlah hal baru dalam proses pengelolaan anggaran tahun berjalan.

Sayangnya Menteri Sosial justru masih berkilah dengan alasan ketiadaan anggaran, sekalipun anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk perlindungan sosial tahun 2021 ada dalam jumlah melimpah mencapai Rp 157,4 Triliun, dan Kemenkeu juga menyatakan ada cadangan anggaran di beberapa klaster perlindungan sosial.

Sementara anggaran yang diperlukan untuk melanjutkan program bansos tunai itu hanya sekitar Rp 12 Triliun per 4 bulan, sangat mungkin diakomodasi dalam skema anggaran PEN untuk Perlindungan Sosial.

Hidayat mencontohkan bagaimana Kementerian Agama sebagai mitra lain dari Komisi VIII yang juga sedang mengusulkan pengajuan tambahan anggaran untuk subsidi kuota pembelajaran jarak jauh madrasah senilai Rp 1 Triliun.

Hidayat yang akrab disapa HNW ini mengingatkan, momentum pertumbuhan ekonomi nasional umumnya terjadi pada kuartal 2 tahun berjalan.

Sepanjang kuartal 2 tersebut juga akan terjadi momentum bulan Ramadhan yang rutin menyumbang porsi besar dalam pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, selain dipandang dari sisi sosial, bansos tunai bagi masyarakat miskin itu perlu dilihat dari sisi pemulihan ekonomi karena akan mendorong konsumsi sebagai bagian terbesar dari perekonomian Indonesia (57,6%).

Bahkan untuk program itu Pemerintah mengalokasikan anggaran baru berupa subsidi perusahaan belanja digital untuk melaksanakan hari belanja online nasional. Seharusnya Pemerintah melengkapinya dengan pemberian bansos tunai agar masyarakat memiliki ketersediaan uang untuk dibelanjakan.

Bauran kebijakan di kuartal 2 berupa subsidi ke perusahaan belanja digital, di luar subsidi BUMN senilai Rp 125T dan Asuransi Jiwasraya sebesar Rp 20T padahal bermasalah karena korupsi, mestinya diikuti oleh perpanjangan bansos tunai ke masyarakat.

Mensos punya daya tawar yang cukup, dan sesuai dengan sumpah jabatannya, harusnya mau berjuang keras dan cerdas mengajukan usulan tambahan anggaran untuk perpanjangan bansos tunai, agar masyarakat terdampak covid-19 bisa tetap bertahan, dan berkontribusi untuk suksesnya program pertumbuhan ekonomi nasional.

"Bu Mensos perlu meneladani Presiden Jokowi yang berani mencabut Perpres bermasalah terkait investasi miras. Karenanya Bu Mensos agar mencabut keputusan sepihaknya menghentikan program bantuan sosial tunai, dan segera mengajukan tambahan anggaran ke Kemenkeu agar Rakyat terdampak covid-19 bisa bertahan, bangkit dan menjadi bagian dari pemulihan ekonomi di tingkat yang paling riil yaitu Rakyat miskin terdampak covid-19,” pungkas HNW.

KEYWORD :

Kinerja MPR Hidayat Nur Wahid Mensos Bantuan Anggaran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :