Rabu, 24/04/2024 13:29 WIB

PTM Terbatas, Guru Dituntut Miliki Kompetensi Campuran

Para guru dituntut memiliki kompetensi pembelajaran campuran selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Pemerhati pendidikan dari Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS) Indra Charismiadji (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Para guru dituntut memiliki kompetensi pembelajaran campuran selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Demikian disampaikan oleh pemerhati pendidikan dari Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS) Indra Charismiadji, dalam peluncuran `Gerakan Guru Cerdas` pada Kamis (8/4) di Jakarta.

"PTM terbatas tidak akan berjalan seperti PTM pada 2019 lalu. Mengapa? Karena hanya terbatas. Guru dituntut mengajar melalui dua model pembelajaran atau pembelajaran campuran, yakni tatap muka dan daring," terang Indra.

Sebagaimana diketahui, sejumlah daerah telah melakukan uji coba PTM terbatas. Adapun DKI Jakarta tercatat menguji coba PTM terbatas pada 85 sekolah.

Dalam PTM terbatas, sekolah di samping menggelar pembelajaran tatap muka, juga harus memberikan opsi pembelajaran daring. Dengan dua metode pembelajaran ini, guru dituntut memiliki kompetensi memadai.

Namun sayang kompetensi guru nyaris luput dari perhatian. Selama pelaksanaan pembelajaran daring penuh, masih banyak ditemui kendala pembelajaran akibat tak didukung kompetensi guru.

"Apalagi ini dilakukan dengan dua model pembelajaran sekaligus. Saya sudah memberikan masukan pada pemerintah bagaimana seharusnya, tapi belum ada langkah nyata," ujar dia.

Karena itu, lanjut Indra, dirinya meluncurkan Gerakan Guru Cerdas dengan tujuan membekali guru dengan kompetensi pembelajaran campuran. Pelatihan tersebut diberikan selama tiga bulan, dan diperuntukkan bagi seluruh guru di DKI Jakarta.

"Untuk tahap awal akan dilakukan di DKI Jakarta terlebih dahulu, jika sukses maka akan berlanjut ke daerah-daerah lain," terang Indra.

KEYWORD :

Gerakan Guru Cerdas Indra Charismiadji Kompetensi PTM Terbatas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :