Jum'at, 19/04/2024 20:43 WIB

Komisi X DPR Serap Aspirasi RUU Praktik Psikologi di Unbraw

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Praktik Psikologi menyerap aspirasi dari beberapa stakeholder untuk menggali masukan-masukan lebih detail mengenai RUU ini.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda (kiri) dalam pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Brawijaya (Unbraw)

Jakarta, Jurnas.com - Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Praktik Psikologi menyerap aspirasi dari beberapa stakeholder untuk menggali masukan-masukan lebih detail mengenai RUU ini.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, Komisi X DPR RI ingin menyerap masukan lebih detail lebih detail terkait RUU Praktik Psikologi dari perguruan tinggi, lembaga psikologi, lembaga sertifikasi, hingga organisasinya.

Huda ingin RUU Praktik Psikologi ini melampaui berbagai masalah yang selama ini ada, karena itu Tim Panja menghimpun sebanyak-banyaknya pandangan dan masukan dari berbagai pihak, agar RUU ini komprehensif sebelum ditetapkan menjadi UU. Ada sejumlah rekomendasi yang didapat menyangkut kelembagaan psikologi, mengingat bidang ini sudah terintegrasi dengan kementerian tertentu dan memiliki regulasi.

“Di saat yang sama ada juga yang di wilayah nonteknis, nonklinis yang ingin RUU ini bisa memayungi semuanya. Karena itu sekali lagi, RUU Praktik Psikologi ini akan bermakna kalau konseling sivitasnya bisa terjadi, merangkul semua pihak dan secara operasional di lapangan terjadi harmoni, terjadi keseragaman teman-teman yang menjadi bagian dari stakeholder psikologi ini,” jelas Huda saat memimpin pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Brawijaya (Unbraw), di Malang, Jawa Timur, Senin (5/4).

Untuk syarat dan prasyaratnya untuk praktik, menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, hal ini menjadi bagian yang semoga nanti bisa diatur secara substantif melalui RUU, termasuk di dalamnya substansi tersebut akan dibahas, dan pentingnya kehadiran pemerintah yang diwakili Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memastikan psikologi pada level pendidikan berbagai jenjang bisa tertuntaskan dengan baik.

“Panja masih punya PR untuk duduk bersama dengan para stakeholder terkait dengan psikologi ini, karena sudah ada yang berjalan, existing, dan sudah ada payung hukumnya, ada regulasi baru yang semoga tidak saling tumpang tindih dan tidak menjadi parsial. Semangatnya adalah komprehensif, untuk menuju ke sana nanti beberapa substansi masalah yang belum ada titik temunya, nanti kita duduk bersama dengan berbagai pihak,” pungkas legislator dapil Jawa Barat VII itu.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X DPR RUU Praktik Psikologi Prolegnas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :