Politikus PDIP Arteria Dahlan
Jakarta - Pemerintah dinilai akan menimbulkan kebingungan masyarakat terkait usulan sistem proporsional terbuka terbatas dalam Rancangan Undangan-Undang (RUU) Pemilu yang diserahkan ke DPR.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengatakan, pihaknya menyesalkan sikap pemerintah yang ambigu soal sistem proporsional terbuka terbatas dalam RUU Pemilu tersebut."Sikap pemerintah yang ambigu, ambigunya adalah tidak jelas ini terbuka atau tertutup, kalau mau ya terbuka atau tertutup saja," kata Arteria, kepada Jurnas.com, Jakarta, Sabtu (29/10).Semestinya, kata Arteria, pemerintah jangan sampai terbelenggu masalah redaksi soal proporsional terbuka atau tertutup.Baca juga :
Putin Tuding Pihak Ini Ingin Kacaukan Rusia
Diketahui, usulan sistem proporsional terbuka terbatas tercantum dalam Pasal 138 ayat (2) dan (3) draf RUU Pemilu. Pasal tersebut berbunyi:
Putin Tuding Pihak Ini Ingin Kacaukan Rusia
(2) Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka terbatas; (3) Sistem proporsional terbuka terbatas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan sistem Pemilu yang menggunakan sistem proporsional dengan daftar calon yang terbuka dan daftar nomor urut calon yang terikat berdasarkan penetapan partai politik.
Baca juga :
MK Harus Tolak Uji Materi UU Pemilu
MK Harus Tolak Uji Materi UU Pemilu
RUU Pemilu Pansus RUU Pemilu Komisi II DPR Presiden Jokowi Mendagri PDIP Jurnas.com