Marlen Sitompul | Sabtu, 29/10/2016 12:34 WIB
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) sepakat dengan usulan Partai NasDem soal Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas parlemen minimal tujuh persen dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Politikus
PDIP Arteria Dahlan mengatakan, untuk meningkatkan kualitas partai politik salah satu solusinya adalah dengan meningkatkan PT itu sendiri.
"Kita sepakat (PT tujuh persen), tapi kita juga mencermati keinginan rakyat, angka ini relatif tapi kita mempertimbangkan itu," kata Arteria, kepada
Jurnas.com, Jakarta, Sabtu (29/10).
Menurutnya, dengan naiknya PT tersebut mempersempit partai di parlemen memang salah satu konsekuensi, tapi tujuan utamanya adalah bagaimana demokrasi ini bisa semakin matang dan berkualitas.
"Dampaknya ada pengecilan parpol itu persoalan lain. Kualitas demokrasi ini dilihat bukan dari banyaknya parpol tapi parpol yang kuat dan kokoh," tegas Anggota
Komisi II DPR itu.
Selain itu, lanjut Arteria, peningkatan ambang batas minimum parlemen itu juga tidak ada kaitannya untuk menghambat orang menjadi capres.
"Tapi untuk memastikan bahwa orang yang terpilih nanti benar-benar selektif, yang memang betul-betul merefresentasikan suara rakyat," tandasnya.
Sebelumnya, Partai
NasDem mengusulkan untuk menaikkan PT sebesar tujuh persen. Partai pimpinan Surya Paloh itu mengusulkan dua kali lipat dari jumlah yang diusulkan pemerintah dalam draf
RUU Pemilu yang telah diserahkan ke DPR, yakni 3,5 persen atau sama saat pemilu 2014.
Ketua DPP Partai
NasDem, Akbar Faizal mengatakan, sebagai partai baru di parlemen dan penggagas PT mininal tujuh persen tentu sudah siap menerima segala risiko.
"Kita yang mengusulkan, berarti kita berani mengambil risiko," kata Akbar, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/10).
KEYWORD :
RUU Pemilu Pansus RUU Pemilu Komisi II DPR Presiden Jokowi Mendagri PDIP NasDem Jurnas.com