Sabtu, 20/04/2024 22:39 WIB

KPK Beri Sinyal Periksa Kakak Kandung Hary Tanoe

Rudy Tanoe sempat dikaitkan dengan proyek Alkes yang menjerat Ratna Dewi Umar

Gedung KPK (Istimewa)

Jakarta - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang diduga melibatkan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadillah Supari dan swasta. Dalam kasus itu Siti telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait upaya mendalami kasus yang menjerat Siti ini, penyidik KPK bakal memanggil pihak swasta yang ditenggarai ikut terlibat. Termasuk salah satunya Direktur Utama PT Prasasti Mitra, Bambang Rudijanto Tanoe‎sudibjo alias Rudi Tanoe.

Dugaan keterlibatan Rudi Tanoe‎ yang juga kakak kandung Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesudibjo sebenarnya bukan barang baru.

Terlebih Rudi juga disebut melakukan penggelembungan harga dalam proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) penanggulangan wabah flu burung tahun 2006-2008 yang telah menjerat Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes, Ratna Dewi Umar sebagai pesakitan.

Perusahaan Rudi juga disebut diarahkan langsung oleh Menkes agar dapat memenangkan tender tersebut.

"Jika keterangan seseorang diperlukan keterangannya oleh penyidik tentu akan dipanggil, tapi hingga saat ini belum (ada penggilan)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (28/10).

Abraham Samad saat masih menjabat Ketua KPK meyakini adanya keterlibatan pihak selain Siti Fadillah Supari dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan. Bahkan Abraham menyebut pihak yang diduga terlibat itu berasal dari kalangan swasta. Abraham tak memungkiri adanya dugaan keterlibatan Rudy selaku pihak swasta dalam proyek yang berujug rasuah itu.

"Kita melihat bahwa yang terlibat tidak hanya Siti Fadhillah, banyak hal-hal lain, banyak orang-orang yang lain yang termasuk pihak swastanya," tutur Abraham di Jakarta, Rabu (9/10/2014).

"Kita ingin mengembangkan lebih jauh ya. Kita akan cari. Makanya saya bilang setelah kita menetapkan Siti Fadhillah, kita ingin menggali lebih jauh, mendalami pihak-pihak atau siapa lagi yang terlibat. Termasuk pihak swasta. Untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka tergantung dari bukti dan fakta yang kita dapatkan di dalam proses penyidikan," kata Abraham.

Siti Fadillah sebelumnya ditetapkan oleh Mabes Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaaan alat kesehatan atau buffer stock senilai Rp 15.548.280.000 miliar, untuk kejadian luar biasa, Kementerian Kesehatan tahun 2005.

Dalam kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 6.148.638 miliar itu, Siti dituding telah menyalahgunakan kewenangannya terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk KLB dengan metode penunjukkan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada tahun 2005.

Kasus tersebut kemudian diambil KPK. Di tangan KPK, Siti ditetapkan sebagai tersangka. Selain sangkaan itu, Siti juga dijerat oleh KPK dengan sangkaan lain yakni pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi APBN 2007.

KEYWORD :

KPK Korupsi Alkes Rudi Tanoe




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :