Sabtu, 20/04/2024 21:48 WIB

Pansus RUU Pemilu Disahkan, Ini Nama Anggotanya

Paripurna DPR telah mengesahkan Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Pansus RUU Pemilu

Jakarta - Paripurna DPR telah mengesahkan Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Seluruh Fraksi di DPR telah menyerahkan nama-nama yang masuk ke dalam tim Pansus tersebut.

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan, setelah disahkan dan seluruh fraksi sudah menyerahkan nama, maka Pansus RUU Pemilu sudah dapat bekerja.

"Sehingga Pansus Pemilu bisa melakukan kinerjanya. Namun bisa saja Pansus Pemilu mulai menyiapkan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) nanti pembahasannya antara pemerintah DPR," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/10).

Kata Agus, Pansus RUU Pemilu beranggotakan 30 anggota DPR dari lintas komisi. Komposisi anggota berdasarkan jumlah perolehan kursi di parlemen.

Diketahui, RUU Pemilu yang diserahkan pemerintah ke DPR terdapat beberapa pasal yang krusial. Perdebatan panjang dalam Pansus RUU Pemilu tersebut dipastikan akan berlangsung alot.

Berikut nama-nama anggota Pansus RUU Pemilu dari seluruh fraksi:

PDIP
Arif qibowo
Erwin Moeslimin
Trimedya Panjaitan
Diah Pitaloka
Esti Wijayati
Sirmadji

Golkar
Rambe Kamarul Zaman
Agung Widyantoro
Hetifa
Ahmad Zaki
Agun Gunandjar

Gerindra
Ahmad Riza
Endro Hermono
Nizar Zahro
Supratman Andi Agtas

Demokrat
Edhie Baskoro Yudhoyono
Didik Mukrianto
Fandi Utomo

PAN
Yandri Susanto
Totok Daryanto
Viva Yoga Mauladi

PKB
Lukman Edy
Neng Eem Marhamah Zulfa

PKS
Al Muzamil Yusuf
Sutriyono

PPP
Reni Marliani
Achmad Baidowi

Nasdem
Tamanuri
Mochtar Lutfi

Hanura
Rufinus Hutauruk

KEYWORD :

RUU Pemilu Pansus RUU Pemilu Komisi II DPR Presiden Jokowi Mendagri Jurnas.com




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :