Jum'at, 19/04/2024 14:25 WIB

KPK Endus Kuota Pengadaan Bansos untuk Ketua Komisi VIII

KPK menduga paket bansos itu didapat Yandri dari mantan PPK Kemsos, Adi Wahyono yang kini menjadi tersangka penerima suap.

Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya jatah kuota paket bantuan sosial (bansos) covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 untuk Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto.

KPK menduga paket bansos itu didapat Yandri dari mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemsos, Adi Wahyono yang kini menjadi tersangka penerima suap bersama mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara.

Dugaan adanya jatah untuk Yandri didalami penyidik KPK saat memeriksa Wakil Ketua Umum DPP PAN itu sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan PPK Kemsos, Matheus Joko Santoso.

"Dikonfirmasi kepada saksi terkait dugaan adanya kuota paket Bansos yang diberikan tersangka AW (Adi Wahyono) kepada saksi," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/3).

Selain soal kuota bansos, tim penyidik juga mencecar Yandri mengenai tugas pokok fungsi Komisi VIII sebagai mitra kerja Kemsos. Namun, Ali mengaku belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan terhadap Yandri, termasuk mengenai jumlah kuota paket bansos yang didapatnya dan perusahaan yang menggarap kuota tersebut.

Dikatakan Ali, seluruh keterangan Yandri telah tertuang dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) dan akan dibeberkan dalam proses persidangan nanti.

"Ketika persidangan tentu seluruh hasil penyidikan ini akan dibuka dalam rangka pembuktian surat dakwaan," katanya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

KEYWORD :

KPK Menteri Sosial Juliari Batubara Tersangka Korupsi Dana Bansos Covid-19 Komisi VIII Yandri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :